Koordinasi Aceh – Kemenlu Berhasil Pulangkan Nelayan Dari Thailand
Pada 17 Februari, Dinas Sosial Aceh menyurati Konsul RI di Songkhla untuk meminta bantuan penanganan para nelayan itu. Hari berlalu, mereka kemudian disidang dan diputuskan bersalah atas akuan sendiri di Pengadilan Negeri Phang Nga.
Pada 16 Maret 2020, Departemen of Correction Thailand mengizinkan perwakilan Tim Konsuler KRI Songkhla untuk bertemu dengan para tahanan tersebut di penjara Phang Nga. Pertemuan dilakukan terbatas di ruang bersekat kaca.
Pada awal Juni 2020, KRI Songkhla mengupayakan pendampingan bagi nelayan itu sehingga diharapkan atas mereka mendapatkan keringanan hukuman. Atas berbagai upaya itu, 6 anak di bawah umur yang masih ditahan di penjara Phang Nga disetujui untuk dipulangkan ke tanah air.
Tepat 28 Juni 2020, Raja Thailand berulang tahun ke 65. Momen bahagia itu diungkapkan Raja Rama X untuk memberikan ampunan atau amnesti kepada 51 tahanan lain. 21 tahanan sebelumnya memang sudah ditahan di Penjara Phang Nga.
Amnesti itu kemudian ditetapkan melalui keputusan pengadilan pada 9 September. Berselang hari, KRI Songkhla menyelesaikan dokumen pembebasan dan dokumen kerjakan pemulangan para WNI itu dari Songkhla ke Bangkok.
Dari situ, KBRI kemudian melakukan persiapan akhir repatriasi 51 warga Aceh Timur itu sesuai dengan jadwal dari Biro Imigrasi Thailand.
Dalam dokumen resmi tertanggal 25 September 2020 dari Kementerian Luar Negeri yang dikirimkan kepada Plt Gubernur Aceh u.p Dinas Sosial Provinsi Aceh, disebutkan saat ini kondisi ke-51 nelayan Aceh itu dalam keadaan sehat.
Saat ini mereka berada di Pusat Detensi Imigrasi di Bangkok setelah dipindahkan dari Phang Nga pada 12 September lalu.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, mengatakan ke 51 masyarakat Aceh Timur tersebut akan diberangkatkan dari Bangkok pada Kamis 1 Oktober dua hari mendatang. Begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tanggerang Banten, petugas Kementerian Luar Negeri akan menyerahkan para nelayan itu kepada perwakilan pemerintah Aceh dan pihak Satgas Covid Nasional untuk diswab sesuai protokol kesehatan covid-19 dan kemudian diantarkan ke Wisma Pademangan.