Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Terima Karangan Bunga dari Warga Sumut, Janji Tuntaskan Kasus Suap Jalan Rp231 Miliar

Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Infoaceh.net -Banyak masyarakat Sumatera Utara (Sumut) mengirimkan karangan bunga di Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan suap yang melibatkan pejabat yang diduga orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada KPK terhadap kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Sumut pada pekan lalu.

“KPK melihat banyak sekali kiriman karangan bunga dari masyarakat yang memang menaruh harapan besar, dan KPK berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 2 Juli 2025.

Budi menyebut bahwa, KPK menyadari korupsi sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga bagi masyarakat siapapun dan di manapun diharapkan untuk melapor ke KPK jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana korupsi.

“Karena setiap pengaduan masyarakat tentu akan KPK tindaklanjuti, akan dilakukan telaah, dilakukan pulbaket pengumpulan bahan keterangan, akan dilakukan analisis apakah betul yang dilaporkan merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan untuk kemudian ditindaklanjuti,” tuturnya.

“Namun yang terpenting dari penanganan perkara ini, kepercayaan dan dukungan masyarakat sangat tinggi terhadap KPK, dan KPK berkomitmen untuk menjaga itu,” pungkas Budi.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 6 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

Kegiatan OTT itu terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks