Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kuasa Hukum Cagub Bustami Laporkan Muhammad Daud Ke Polda Aceh

Kuasa hukum Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah melaporkan Muhammad Daud ke Polda Aceh, Sabtu, 23 November 2024. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah melalui kuasa hukumnya melaporkan Muhammad Daud ke Polda Aceh, Sabtu, 23 November 2024.

Muhammad Daud dilaporkan oleh Bustami Hamzah karena merasa dirinya sudah difitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan cara menista, pada saat berlangsungnya debat publik ketiga pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh di Hotel The Pade, Aceh Brsar, Selasa malam, 19 November 2024.

Teuku Alfian SH dan Zahrul SH selaku kuasa hukum Pelapor, menyerahkan laporan mewakili Bustami Hamzah dan diterima oleh petugas di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.

“Benar, tadi siang kita sudah mendatangi SPKT Polda Aceh, dan diterima dengan baik oleh petugas,” kata Teuku Alfian.

Menurut Teuku Alfian, Muhammad Daud dilaporkan ke polisi karena diduga kuat telah melakukan fitnah melalui tuduhan tertentu, serta menista Bustami Hamzah.

Perbuatan Muhammad Daud tersebut, sebut Teuku Alfian, adalah tindak pidana, sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 310 ayat (1) juncto pasal 311 ayat (1) KUHP.

“Perbuatan terlapor yang menyebut secara terang dan menjelaskan dengan cara lisan kepada publik, bahwa Bustami Hamzah menggunakan alat bantu dengar saat tampil dalam acara debat, adalah fitnah dan tuduhan yang nyata-nyata tidak mampu dibuktikan kebenarannya oleh Terlapor,” terang Alfian.

“Selanjutnya, kami percayakan kepada pihak berwenang untuk menangani segera hal ini secara baik dan profesional, karena inilah cara-cara yang baik, dan terhormat serta beradab, dalam menyelesaikan persoalan ini,” kata Teuku Alfian.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)