Laka Lantas Selama Operasi Zebra Seulawah 2023 di Aceh, 12 Orang Tewas
BANDA ACEH — Selama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah di Provinsi Aceh yang berlangsung sejak 4-17 September 2023, telah terjadi sebanyak 57 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan korban meninggal dunia berjumlah 12 orang.
Selain itu, korban luka berat ada 5 orang, luka ringan 84 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp 154,2 juta.
Jumlah kecelakaan tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 sebanyak 44 kasus dengan jumlah luka ringan 59 orang. Jumlah korban tewas mengalami penurunan dari sebelumnya 15 orang menjadi 12 orang.
Data kecelakaan lalu lintas tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, usai analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Zebra Seulawah 2023 bidang Kamseltibcarlantas, periode 4—17 September, Selasa (19/9/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun dalam Anev Operasi Seulawah 2023, kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh didominasi pengendara berusia produktif, yakni usia 16—30 tahun.
Berdasarkan usia, terhitung 1—18 September 2023 diketahui bahwa korban kecelakaan di Aceh yang berusia 1—9 tahun berjumlah 10 orang, 10—15 tahun 45 orang.
Usia 16—30 tahun 89 orang, 31—40 tahun 63, 41—50 tahun 44 orang, 51 tahun ke atas 41 orang, dan balita 2 orang.
“Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih sangat kurang. Pengendara yang paling banyak mengalami laka lantas didominasi usia produktif, yaitu 16—30 tahun,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Di samping itu, Iqbal juga memaparkan, dari tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Seulawah 2023, pelanggaran terbanyak yang terjadi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm 1.449 kasus.
Kemudian disusul pelanggaran pengendara roda dua di bawah umur 104 kasus, roda dua boncengan tiga 4 kasus, roda dua melebihi batas kecepatan 3 kasus, roda dua melawan arus 190 kasus dan roda empat 8 kasus, roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman 254 kasus dan roda empat melebihi muatan 32 kasus.
Sedangkan penggunaan Handphone sambil berkendara dan mengendara dalam keadaan mabuk baik roda dua maupun roda empat adalah nihil.