Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Langgar Kode Etik, Seorang Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

Kuasa hukum pelapor, Rasminta Sembiring SH

“Kami menduga rapat gabungan ini dilakukan dengan sengaja karena ada itikad yang tidak baik, dengan tujuan melakukan perubahan terhadap anggaran, termasuk menambah pembina dengan melawan aturan yang ada,” jelasnya.

Rasminta juga menyebutkan, hasil rapat gabungan tersebut juga telah berdampak langsung kepada anggota pengurus Yayasan MIM Langsa.

Ketua Pengurus yang baru yang dipilih dalam rapat tersebut, ungkap dia, telah melakukan pemecatan-pemecatan terhadap anggota pengurus.

“Beberapa korban pemecatan telah menyampaikan hal ini kepada saya. Inilah efek dari rapat yang melanggar hukum. Seorang notaris yang profesional seharusnya menolak rapat yang menyimpang, tetapi dalam kasus ini, notaris justru mengakomodirnya,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, notaris A diduga telah melanggar Pasal 16 ayat 1 huruf (a) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris karena telah bertindak tidak amanah dengan menabrak ketentuan pasal-pasal dalam Anggaran Dasar Yayasan.

Lebih lanjut Rasminta menyampaikan kliennya, Muslihah IT, yang juga merupakan pembina yayasan, menilai Yayasan MIM Langsa adalah yayasan umat yang harus diselamatkan.

“Sebelumnya Dr Suraiya IT telah mendatangi beberapa notaris di Langsa untuk membuat akta notaris baru dalam usaha menyingkirkan Muslihah IT dan Zuhrah IT,” ungkapnya.

Namun, notaris di Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang tersebut, kata Rasminta, menolak permintaan Dr Suraiya IT, karena dinilai penambahan jumlah pembina Yayasan MIM Langsa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di mana Yayasan tersebut masih memiliki pembina yang sah.

“Dr Suraiya IT kemudian memilih notaris A untuk memenuhi ambisinya. Kini laporan kami ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Aceh Besar sedang diproses untuk dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” pungkas Rasminta.

Lainnya

Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Enable Notifications OK No thanks