Layanan Kerap Bermasalah, Ombudsman Ingatkan RSUDZA
Sehingga penyelenggaraan layanan kesehatan di Aceh bisa lebih transparan, profesional dan akuntabel.
Menindaklanjuti hal ini, tambah Dian Rubianty, Ombudsman sudah melaksanakan serangkaian rapat koordinasi di akhir tahun 2023, salah satunya terkait masih belum optimalnya penerapan SISRUTE di banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
“Akhir tahun lalu kita rakor dengan 73 rumah sakit, Dinkes dan perwakilan RSUDZA terkait SISRUTE,” ungkapnya.
Dian menjelaskan, beberapa hal yang perlu digarisbawahi dari hasil rakor tersebut adalah sosialisasi yang perlu terus dilakukan, terutama terkait kepatuhan RSUD untuk menerapkan SISRUTE.
“Selain itu, harus ada pelatihan untuk SDM untuk tenaga operator dan admin, dan informasi yang terbarukan jika ada pergantian admin atau operator,” ujarnya.
Menurut Dian, mengingat pentingnya peran SISRUTE dalam optimalisasi layanan rawat inap, Ombudsman memandang perlu kajian terkait penerapan SISRUTE di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh.
“Melalui berbagai langkah koordinasi, semoga satu penyebab tidak optimalnya layanan dapat kita selesaikan, untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan di Aceh,” harap Dian. (IA)