SIGLI — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan proses untuk pendataan korban pelanggaran HAM di Rumoh Geudong di Pidie, Aceh masih terus berlanjut.
Demikian disampaikan Mahfud MD Senin (26/6/2023), saat memantau lokasi Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh, untuk persiapan kunjungan Presiden Joko Widodo.
Mahfud mengatakan, untuk data korban pelanggaran HAM berat lainnya akan menyusul dan pendataan tersebut belum ditentukan batas waktunya.
“Data korban yang kami terima baru dimulai tahap satu, itu berdasarkan laporan dari Komnas HAM yang sudah divalidasi tim,” ujarnya.
Mahfud mengatakan, bahwa korban yang telah terdata segera dilakukan penanganan melalui penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu dalam peluncuran di Rumoh Geudong, Selasa besok, (27/6/2023).
“Artinya pemulihan atau rehabilitasi itu untuk pemenuhan hak-hak korban,” katanya.
Mahfud menekankan, data korban non yudisial tidak bisa dicampur adukkan dengan korban yang ingin dilakukan penyelesaian secara yudisial.
Menurutnya, data korban tidak digantikan antara non yudisial dengan yudisial, serta tidak diganggu karena memang proses penyelesaiannya berbeda.
“Penyelesaian yudisial akan diselesaikan di pengadilan yakni dari Komnas HAM ke Kejaksaan Agung dan DPR,” ujarnya. (IA)