Mahfud MD Tegaskan Tangga dan Sumur Sisa Rumoh Geudong Tak Dibongkar, Akan Dijadikan Monumen
“Jadi, menurut Undang-undang, kita tidak bisa menyatakan suatu kejadian itu sebagai sebuah pelanggaran HAM Berat, jika Komnas HAM tidak menyatakan itu,” ujar Mahfud MD.
Sementara terkait dengan korban yang belum terdata, Menko Polhukam menegaskan, Pemerintah akan melakukan pendataan lanjutan, karena apa yang dilakukan saat ini adalah berdasar pada laporan Komnas HAM.
“Nanti akan didata, karena yang kami buat itu berdasarkan laporan dari Komnas HAM, lalu divalidasi oleh tim yang masih terus bekerja,” imbuh Mahfud.
Terkait kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rumoh Geudong, Mahfud menjelaskan, persiapan fisik sudah sangat baik.
“Iya, sudah 98 persen. Insya Allah kegiatan besok akan berjalan tertib dan baik,” pungkas Mahfud MD.
Pada kunjungan tersebut, Menkopolhukam turut didampingi oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pj Bupati Pidie Wahyu Adisiswanto serta sejumlah pejabat lainnya. (IA)