Mahfud MD Tinjau Rumoh Geudong Jelang Kedatangan Jokowi
SIGLI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengunjungi lokasi peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Senin (26/6/2023).
Sebagaimana diketahui, besok (Selasa, 27/6) Presiden Joko Widodo, didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Duta Besar Negara Sahabat akan berkunjung ke Gampong Bili Aron, dalam rangka peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM Berat di Aceh.
“Hari ini Pak Pj Gubernur Aceh ikut mendampingi Pak Menko Polhukam, untuk meninjau kesiapan kegiatan peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat Aceh, di Gampong Bilie Aron,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA.
“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Sambutan hangat masyarakat Aceh tentu menjadi alasan seringnya Pak Jokowi berkunjung ke Aceh. Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” imbuh MTA.
Muhammad MTA menambahkan, hari ini, akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.
Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.
Untuk diketahui bersama, peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden Jokowi sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non yudisial.
“Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.