Majelis Pendidikan Aceh Mati Suri di Tangan DPRA
Jika DPRA ragu terhadap kinerja kepanitiaan dari sekretariat MPA, Ir T Mirzuan MT hingga nama-nama tim yang menguji kompetensi dalam tahapan penjaringan dan penyaringan peserta yang mendaftar seperti Prof Dr Ir Abdi A Wahab MSc (Ketua), Prof Dr Nazamuddin MA (Sekrektaris), Prof Dr T Zulfikar, SAg MEd (Anggota), Prof Dr Sofyan A Gani MA (Anggota), Prof Dr Ir Syamsul Rizal (Anggota), seharusnya DPRA dapat dengan mudah memanggil mereka-mereka.
Bukan malah menjadikan lembaga keistimewaan tidak istimewa dan membiarkan isu tidak baik berkembang.
“Kalau proses Mubes yang sah sesuai qanun dan pergub serta melibatkan banyak orang untuk memilih pengurus MPA tidak dipercaya, maka saya usulkan bubarkan saja lembaga keistimewaan di Aceh. Ini akan menjadi karya monumental dari komisi bidang keistimewaan DPRA. Supaya rakyat Aceh perlu tahu, di bawah kepemimpinan Mualem–Dek Fad dan dibawah Ketua DPRA Zulfadli, lembaga-lembaga keistimewaan dibubarkan untuk efesiensi anggaran negara, karena sesungguhnya yang beruntung dari eksistensi semua lembaga istimewa di Aceh adalah ASN di sekrektariat, mereka menjadi orang-orang kaya di Aceh,” tegasnya.
Ia menyarankan agar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh ke depan, tidak perlu lagi ada pembahasan terkait kelompok kerja (pokja) keistimewaan.
“Untuk apa bicara lembaga keistimewaan Aceh? Kalau sesama orang Aceh penuh dengan kecurigaan. Dalam perang dulu berjuang atas nama keistimewaan, dalam damai bergerak untuk mengebirinya. Kalau lembaga yang bersejarah yang sudah ada saja tidak mendapat asistensi program eksekutif dan legislatif, maka sudah layak dibubarkan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, peserta Mubes MPA yang memiliki hak pilih berjumlah 44 orang mewakili berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan di Aceh yang sesuai dengan qanun dan pergub, seperti: PGRI, IGI, PGMI, Wakil Ketua MPU, Dayah Ulee Titi, Dayah Ishafuddin, Kakanwil Kemenag Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Kadis Pendidikan Dayah, Perwakilan Komite Sekolah, Biro Hukum Setda, Biro Keistimewaan Setda Aceh, BKOW, Forum Anak Aceh, Balai Syura Inoeng Aceh, KADIN Aceh, serta tokoh-tokoh pendidikan dan budaya seperti Prof Yusni Saby MA PhD, Mawardi Ismail, MHum, Prof Dr Warul Walidin Ak MA, Suraiya Kamaruzzaman ST MT TA Sakti, Nabhani HS, DA Kemalawati dan lainnya.