Infoaceh.net, SUKA MAKMUE – Pemkab Nagan Raya secara resmi melakukan peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan publik bagi masyarakat.
Acara peluncuran dan prosesi “peusijuek” gedung MPP berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu, 8 Januari 2025.
Peluncuran ini turut dihadiri Plt. Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nagan Raya, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta para undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Perjanjian Kerja Sama antara berbagai instansi dengan Pemkab Nagan Raya.
Penandatanganan ini melibatkan Pj Bupati Nagan Raya Dr Iskandar AP serta kepala atau perwakilan instansi terkait.
Pj Bupati Iskandar menyampaikan peluncuran MPP merupakan langkah maju dalam mengintegrasikan berbagai layanan publik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. MPP ini menyediakan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia yang memadai.
“MPP merupakan solusi inovatif untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik di satu lokasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen administrasi,” ujar Pj Bupati Iskandar.
“Hal ini diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat. Semua layanan tersedia di satu tempat, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, efektif dan efisien,” tambahnya.
Pj Bupati Iskandar menjelaskan manfaat MPP, di antaranya pemangkasan birokrasi, peningkatan kecepatan pelayanan, akuntabilitas, dan transparansi. Dengan sistem berbasis teknologi, setiap proses pelayanan akan tercatat dengan baik, sehingga meminimalkan peluang terjadinya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mal Pelayanan Publik ini simbol perubahan dalam paradigma pelayanan publik yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Bukan hanya simbol fasilitas fisik, tetapi juga simbol langkah kita menuju pelayanan yang lebih baik di Kabupaten Nagan Raya,” jelas Iskandar.
Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim percepatan penyelenggaraan MPP Kabupaten Nagan Raya yang telah bekerja keras mempersiapkan pembentukan MPP ini.
“Semoga apa yang menjadi tujuan Mal Pelayanan Publik dapat kita wujudkan bersama,” tutupnya.
Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah mengapresiasi pembentukan MPP di Kabupaten Nagan Raya.
“Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi karena semua layanan telah terpadu dalam satu gedung. Semoga kabupaten/kota lain di Aceh yang belum memiliki MPP juga dapat segera membentuknya,” kata Dirwansyah.
Diketahui sebanyak 11 instansi bergabung dalam MPP Nagan Raya, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Meulaboh, Polres Nagan Raya, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya.
Berikutnya BSI Cabang Simpang Peut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kegiatan diakhiri pemotongan pita oleh Pj Bupati Iskandar bersama Plt Sekda Aceh dan didampingi jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat lainnya yang menandai secara resmi pembukaan MPP Nagan Raya.