Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nagan Raya Diluncurkan
Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim percepatan penyelenggaraan MPP Kabupaten Nagan Raya yang telah bekerja keras mempersiapkan pembentukan MPP ini.
“Semoga apa yang menjadi tujuan Mal Pelayanan Publik dapat kita wujudkan bersama,” tutupnya.
Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah mengapresiasi pembentukan MPP di Kabupaten Nagan Raya.
“Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi karena semua layanan telah terpadu dalam satu gedung. Semoga kabupaten/kota lain di Aceh yang belum memiliki MPP juga dapat segera membentuknya,” kata Dirwansyah.
Diketahui sebanyak 11 instansi bergabung dalam MPP Nagan Raya, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Meulaboh, Polres Nagan Raya, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya.
Berikutnya BSI Cabang Simpang Peut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kegiatan diakhiri pemotongan pita oleh Pj Bupati Iskandar bersama Plt Sekda Aceh dan didampingi jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat lainnya yang menandai secara resmi pembukaan MPP Nagan Raya.