Banda Aceh – Mantan Ketua Umum PW Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Periode 2006-2008, Marjoni Abdul Thaleb sangat menyayangkan aksi penangkapan terhadap sejumlah kader PII dan perusakan sekretariat PB PII oleh aparat kepolisian yang terjadi di Jakarta.
“Saya sebagai orang yang pernah dikaderkan oleh PII sejak duduk di bangku SMA Negeri 1 Sigli lebih 20 tahun yang lalu, sangat menyayangkan sikap arogansi pihak kepolisian yang menyerang dan menangkap sejumlah kader PII yang bermarkas di Sekretariat Pengurus Besar PII,” kata Marjoni Abdul Thaleb, dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu (14/10).
Marjoni menegaskan, institusi polisi lahir di Republik ini untuk melindungi masyarakat, bukan mempertontonkan sikap arogansinya kepada umat, seperti yang terjadi Selasa (13/10) malam di Jakarta.
Dalam sejarah perjuangan PII sejak bangkit tahun 1947, kata Marjoni, musuh PII itu hanya satu yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI).
”Saya berharap cukuplah PKI saja yang menjadi musuh PII sepanjang masa, negara ini negara hukum bukan negara preman yang bisa bertindak sewenang – wenang kepada warga negaranya.
Hukum wajib melindungi keselamatan rakyatnya, bukan hukum hanya berlaku untuk rakyat lemah, tapi semua warga negara harus diperlakukan sama dihadapan hukum,” tegasnya.
Dirinya meminta agar perilaku arogansi penegak hukum terhadap kader PII yang terjadi di Menteng Raya 58 tadi malam harus diusut oleh pihak yang berwenang. (IA)