BIREUEN — Polres Bireuen menerima satu pucuk senjata api genggam jenis FN dan empat butir peluru sisa konflik Aceh, yang diserahkan oleh warga Bireuen berinisial R (45), yang merupakan mantan kombatan GAM.
R menyerahkan senpi tersebut langsung kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, Senin sore, 20 November 2023
Kapolres Bireuen mengatakan, penyerahan senpi sisa konflik tersebut diterima dari warga Bireuen berinisal R (45) dari upaya penggalangan dan imbauan yang selama ini disampaikan terkait situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat terlebih menjelang Pemilu 2024 mendatang
“Alhamdulillah, hari ini saya menerima satu pucuk senjata api genggam jenis FN dan empat butir peluru sisa konflik yang diserahkan oleh saudara kita R (45), saya sangat mengapresiasi kesadaran saudara R.
Tentunya ini adalah upaya dan penggalangan, kami akan terus mengimbau kepada siapa saja yang memiliki senjata api ilegal agar menyerahkan kepada kami, kerena memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan kriminal dan melawan hukum, mari kita ciptakan suasana aman. damai dan sejuk pada Pemilu 2024 mendatang,” terang AKBP Jatmiko, Selasa (21/11).
Mantan Kapolres Simeulue tersebut mengimbau kepada masyarakat Bireuen yang masih memegang atau menyimpan senjata api ilegal, baik laras panjang maupun laras pendek agar diserahkan kepada pihak kepolisian baik di tingkat Polres, Polsek maupun Polsubsektor serta Pospol.
Warga Bireuen berinisial R mengatakan, dirinya menyerahkan senjata api karena tersentuh dengan imbauan dan penggalangan yang disampaikan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.
“Dengan kesadaran sebagai warga negara yang patuh hukum, saya datang menemui Kapolres Bireuen dengan membawa senjata api yang selama ini saya simpan,” ujar warga berinisial R tersebut. (IA)