MaTA Ungkap Dugaan Mark Up Pengadaan Konsumsi Atlet PON di Aceh
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pengadaan konsumsi untuk atlet dan official pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2023 Aceh-Sumut di wilayah menuai sorotan publik.
LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkap adanya dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan konsumsi berupa nasi dan snack oleh rekanan PT Aktifitas Atmosfir yang beralamat di Jakarta sebagai penyedia konsumsi.
Menurut Koordinator MaTA, Alfian, dugaan mark up tersebut menguat jika melihat kualitas makanan dan snack yang disediakan di lapangan dengan besaran nilai anggaran untuk konsumsi tersebut.
Alfian mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, biaya konsumsi PON Aceh-Sumut ini mencapai Rp 42,371 miliar, terbagi dari dua item belanja yakni Rp 11,472 miliar snack atlet dan Rp 30,898 miliar lebih untuk makan (nasi) atlet.
Dalam kontraknya, kata Alfian, untuk makan atlet dibeli sebanyak 607.035 kotak, dengan harga per kotaknya Rp 50.900, sehingga total anggarannya mencapai Rp 30,898 miliar.
Kemudian, untuk snack atlet juga dibelanjakan sebanyak 607.035 snack, dengan harga per itemnya Rp 18.900, maka total dananya sebesar Rp 11,472 miliar.
Melihat data kontrak tersebut, lanjut dia, Alfian menduga adanya perbuatan mark up (penggelembungan harga) dalam proses pengadaan konsumsi untuk atlet tersebut, dan terindikasi terjadi sejak perencanaan.
“Kalau kita lihat fakta di lapangan, ada potensi mark up harga, kita duga sudah terjadi sejak perencanaan,” ungkap Alfian dalam keterangannya, Kamis (12/9).
Alfian menuturkan, standar harga makanan di Aceh, untuk nasi hanya sebesar Rp 30 ribu per kotak. Sedangkan snack paling sekitar Rp 10 ribu. Belum lagi, banyak keluhan terkait nasi yang sudah basi dan terlambat sampai ke atlet.
“Kalau dari sisi satuan harga nasi, satuan harga snack, jelas terjadi mark up di proses perencanaan sudah terjadi mark up. Termasuk di kontrak sudah jelas kemahalan harganya, baik dari sisi pengadaan makanan maupun snack,” ungkapnya.
Alfian menyebutkan penunjukan perusahaan penyedia konsumsi terjadi pada bulan Agustus 2024 masa Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah selaku Ketua Umum PB PON Wilayah Aceh