INFOACEH.NET, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Dr Safrizal ZA MSi sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Bustami Hamzah.
Prosesi pelantikan itu digelar pada Kamis siang (22/8/2024) pukul 13.00 Wib di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri Jln. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.
Pada kesempatan tersebut, ada dua Pj Gubernur yang dilantik oleh Mendagri yakni Dr Safrizal ZA sebagai Pj Gubernur Aceh dan Sugito S.Sos MH sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sugito merupakan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan dilantik jadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Safrizal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Pelantikan dua Pj Gubernur tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 95/P/2024 tertanggal 20 Agustus 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya Mendagri membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Safrizal dan Sugito
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara,” kata Mendagri, yang diikuti oleh Safrizal.
Kemudian Muhammad Tito Karnavian melakukan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan serta penyerahan SK.
Setelahnya Tito membacakan kata-kata pelantikan Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Pelantikan Pj Gubernur Aceh di Kemendagri turut dihadiri sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan para Pj Bupati/Wali Kota di Aceh.