JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkap para pengungsi warga Rohingya yang terdampar di Aceh merupakan korban mafia-mafia perdagangan orang.
Mereka dimanfaatkan mafia dengan menjual harta benda hingga diiming-imingi kehidupan yang layak.
“Mereka korban dari para mafia-mafia yang membawa mereka dari menjual harta bendanya. Kemudian datang kemari dengan ditawari iming-iming kehidupan lebih layak,” kata Yasonna H Laoly usai acara Hari HAM Sedunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Ahad (10/12/2023).
Yasonna menyebutkan para mafia itu sudah ditangkap polisi. Dia berharap hal seperti tidak terjadi lagi di Indonesia.
“Memang ini sindikat, sudah ditangkap polisi dan kita harapkan juga bahwa ini bisa terhindarkan di kemudian hari,” ungkapnya.
Yasonna menilai, Indonesia saat ini sudah melakukan langkah yang baik dalam memberikan pertolongan terhadap para pengungsi, meskipun masih adanya penolakan dari sejumlah pihak.
Karena itu, dia meminta seluruh stakeholder maupun pihak terkait bisa mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
“Tapi namun demikian kita berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat juga tentunya juga IOM dan UNHCR ya bersama-sama kita mencari solusi tetap untuk itu ya mereka juga korban,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik banyaknya pengungsi Rohingya masuk wilayah Indonesia. Para pengungsi masuk wilayah Indonesia, terutama Aceh.
“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12). (IA)