Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MIT: E-Sports PUBG Diharamkan Ulama Aceh, Mengapa Kodam IM Masih Menggelarnya?

E-Sport PUBG diharamkan untuk dipertandingkan di Aceh sesuai Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019

Banda Aceh — Ada dua ancaman terbesar bagi generasi Aceh ke depan, narkoba dan game online. Pernyataan ini pertama kali saya dengar sekitar tiga tahun lalu dari mantan Kapolresta Kota Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto pada Safari Subuh Arafah di Masjid Baitus Shalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga mengeluhkan hal serupa. Dalam suatu momen di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Nova meminta ulama Aceh untuk mengkaji dampak dari game online yang semakin meresahkan pemerintah, ulama, dan masyarakat di Aceh.

Pada 2019, MPU Aceh melalui kajian mendalam dengan mendengar pemaparan pakar psikologi, syariat islam dan teknologi informasi akhirnya menetapkan fatwa haram untuk Game PUBG dan sejenisnya.

Hal ini diungkapkan oleh Teuku Farhan, selaku Praktisi IT Aceh dan Direktur Masyarakat Informasi & Teknologi (MIT) Foundation, Ahad (3/7/2022).

Bahkan warga Gampong Mayang Cut, Kecamatan, Meureudu, Pidie Jaya (Pijay) beberapa waktu lalu memasang spanduk antimaksiat dalam memerangi berbagai kejahatan moral yang kini semakin meresahkan mental dan jiwa, terutama game online dan narkoba.

Imuem Meunasah Gampong Mayang Cut Meureudu Tgk Fakhri mengatakan, menyikapi atas maraknya penyakit sosial atau maksiat lewat gadget berupa judi online serta peredaran barang haram berupa narkoba, maka warga secara bersama-sama memasang spanduk anti maksiat di berbagai sudut gampong.

Game PUBG Sejenisnya Diharamkan di Aceh

Jadi sangat disayangkan ketika Pemerintah, Ulama dan Masyarakat Aceh sepakat menolak maraknya game online di Aceh, tapi ada pihak yang tidak menghormati keistimewaan dan aspirasi masyarakat Aceh dimana pihak Kodam Iskandar Muda (IM) dikabarkan berencana menggelar turnamen E-Sports PUBG Mobile Piala Kasad Tahun 2022.

Selain mengandung banyak konten kekerasan, adegan yang mirip seperti perilaku teroris, game online ini rentan akan kecanduan gim yang masuk dalam klasifikasi gangguan mental World Health Organization.

Untuk menjadi “atlet profesional” game online ini harus berlatih lebih dari 10 jam sehari dan hal ini sangat merusak produktifitas generasi muda ke depan.

Lainnya

DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
Lanud SIM menggelar tradisi Passing In, sebagai penghormatan kepada komandan baru, Kolonel Nav Sudaryanto SM dan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, Ny. Icha Sudaryanto, Jum'at (18/7). (Foto: Dok. Pen Lanud SIM)
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin dalam acara pengukuhan pengurus APKASI Kamis, 17 Juli 2025, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Ist)
Gangguan layanan aplikasi BYOND BSI kembali terjadi dan membuat para nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh kecewa. (Foto: Ist)
Mantan Camat Peusangan, Bireuen Teguh Mandiri Putra (TMP), mulai diadili di PN Tipikor Banda Aceh, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Hewan ternak milik masyarakat bebas berkeliaran di jalan raya dalam Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan Aceh akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Ist)
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (18/7) pukul 04.30 WIB. (Foto: Dok. Satlantas Polres Aceh Timur)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan langsung Piala Wagub Aceh Cup 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Mutiara Pidie, Jum'at, 18 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Roy Suryo Yakin Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Dibungkam
Enable Notifications OK No thanks