Infoaceh.net, Jakarta — Di tengah pelantikan pejabat baru di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perang melawan judi online semakin lemah. Peran Satgas Anti Judi Online pun kini dipertanyakan.
Hal ini terbukti dengan terulangnya perilaku culas oknum pejabat Komdigi yang menerbitkan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) aplikasi game judi online pada awal Januari 2025.
Berdasarkan halaman website pse.kominfo.go.id yang diakses pada 16 Januari 2025, tercantum daftar PSE asing dengan tanggal terbit pada 3 Januari dan 6 Januari 2025 yang terdaftar atas nama perusahaan B.I.G Technology Co, Limited dan HIGGS Technology Co, Limited.
“Hasil pantauan kami, lebih dari 20 izin PSE perusahaan ini diterbitkan oleh Komdigi. Kedua perusahaan ini adalah penyedia platform aplikasi game judi online populer di Indonesia, yang dulu dikenal dengan Higgs Domino Island dan kini berganti nama merek baru menjadi Higgs Games Islands,” ungkap Direktur Eksekutif Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Teuku Farhan, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2024).
Diungkapkannya, pada masa Menkominfo Budi Arie, pengembang judi slot Higgs Domino Island dikatakan dapat meraup hingga Rp27 triliun per tahun.
Dengan omset sebesar itu, tidak mengherankan jika game ini mencapai lebih dari 100 juta unduhan. Jika rata-rata satu pemain mengirimkan deposit Rp 10 ribu per bulan, maka omset yang dihasilkan mencapai Rp 1 triliun per bulan. Belum lagi dampak moral dan kriminal yang masif akibat izin yang diterbitkan oleh oknum pejabat Komdigi ini.
NU Aceh dan Surabaya, MUI Jatim, Sulsel dan Bengkulu telah mengharamkan game judi online Higgs Domino Island. Pihak kepolisian juga telah banyak menangkap pelaku judi online yang memainkan game ini.
“Tidak ada alasan untuk memberikan izin kepada perusahaan dan platform judi online yang telah menghancurkan generasi,” tegas Farhan.
Tolak Wacana Pajak Judol
Teuku Farhan juga menyesalkan dan tegas menolak wacana sebagian oknum pejabat tentang melegalkan judi online untuk diambil manfaat pajaknya dan meminta masyarakat untuk melawan wacana jahat ini.
Oknum pejabat ini seharusnya belajar dari Filipina. Industri judi online di Filipina menimbulkan masalah sosial dan ekonomi yang signifikan.
POGO, yang dimulai pada 2016, menarik banyak perusahaan asing dan pekerja, tetapi juga dikaitkan dengan kejahatan seperti pencucian uang, perdagangan manusia, dan penipuan.
Tapi Pemerintah Filipina akhirnya melarang POGO pada 2024 untuk mengatasi dampak negatif tersebut, termasuk ketergantungan ekonomi lokal pada sektor ini.
Masyarakat Informasi Teknologi meminta kepada penegak hukum dan Satgas Anti Judi Online untuk tidak bermain-main dengan pemberantasan judi online.
“Segera tindak tegas oknum pejabat Komdigi yang berulang kali menerbitkan izin PSE judi online dengan modus permainan interaktif,” pungkasnya.