Mobile Action Nasabah Bank Aceh Diretas, Rp21 Juta Raib Setelah Ditelepon ‘Petugas Pajak’
Sesampainya di sana, ia langsung meminta kepada seorang karyawan BAS untuk memblokir nomor rekening.
Tetapi, saat dalam proses pemblokiran muncul di layar HP notifikasi transaksi keuangan sebesar Rp21 Juta ke nomor rekening 002109001000721567 atas nama Triono.
“Atas kejadian ini saya telah membuat laporan ke Polres Langsa dan saat ini masih menunggu hasilnya,” tambah Syafrizal.
Selain melapor ke Polres Langsa, ia juga telah membuat pengaduan melalui email ke contac center bank aceh dan secara tertulis kepada Kantor Pusat Bank Aceh melalui Bank Aceh Syariah Langsa.
Syafrizal menambahkan, setelah satu pekan dan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kantor Pusat Bank Aceh, pada Selasa 27 Mei 2025, disampaikan secara lisan oleh Kepala BAS Langsa, TM Andhika didampingi Kasi Operasional, Ghafir bahwa saat dalam kasus itu saya melakukan transaksi secara normal.
Menurutnya, kejadian ini aneh karena dirinya saat kejadian itu tidak ada melakukan transaksi perbankan dan memberikan nomor rekening, kode pin, kode OTP dan lain sebagainya kepada pelaku. Tetapi, uang yang ada di rekeningnya bisa berpindah.
Dalam kejadian ini, ia menilai bahwa keamanan sistem elektronik di Bank Aceh sangat lemah dan ini bisa mengkhawatirkan bagi nasabah-nasabah lainnya.
Pasalnya, hanya dengan mengisi NIK, nama dan tanggal lahir, rekening nasabah bisa diretas.
Ia juga sangat menyesalkan, sikap Bank Aceh yang tidak ada tanggung jawab atas kehilangan uang nasabah. “Masyarakat menyimpan uang di bank, salah satunya agar terjamin keamanannya. Tetapi dengan kejadian ini, berarti uang nasabah Bank Aceh tidak aman,” tegasnya.
Pada dasarnya Bank Aceh wajib memiliki sistem keamanan yang memadai pada sistem elektroniknya.
Hal ini bertujuan untuk melindungi data dan transaksi nasabah dari pengaksesan yang tidak sah serta ancaman keamanan lainnya.
“Bank Aceh harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap sistem elektronik sebagaimana mestinya. Dan, sepertinya ini tidak dilakukan oleh Bank Aceh, maka dari itu masyarakat yang menjadi nasabah Bank Aceh untuk berhati-hati dengan uang yang ada dalam rekeningnya,” pungkasnya.