Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Tidak Larang Perayaan Tahun Baru, Asal Diisi Zikir dan Doa

Taushiyah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025 yang ditandatangani oleh empat pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tidak melarang penyambutan dan perayaan saat pergantian tahun baru 2024 ke 2025.

Pimpinan MPU Aceh menyerukan kepada masyarakat agar mengisi datangnya tahun baru 2025 dengan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Kegiatan tersebut (tahun baru) agar lebih difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya,” ujar Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Ahad (29/12/2024).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025.

Taushiyah tersebut ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, bersama tiga wakil ketua, Tgk Hasbi Albayuni, Prof Dr Muhibbuththabary MAg dan Dr Muhammad Hatta Lc MEd

Tgk Faisal mengatakan tausiyah tersebut dikeluarkan atas dasar pertimbangan perayaan pergantian tahun baru masehi senantiasa dilakukan di belahan dunia dan juga sebagian masyarakat Aceh.

Pelaksanaan momen tersebut, kata dia, sering terbawa dan terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan serta kerusakan harta benda.

Adapun keputusan dalam tausyiah MPU Aceh tersebut, yakni difokuskan pada dzikir, wirid, doa, tafakur, membaca Alquran, ceramah agama dan sejenisnya, baik secara berjamaah maupun perseorangan.

Kemudian, kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dalam perayaan menyambut tahun baru masehi, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar serta bentuk kegiatan lain yang sejenis agar dapat dihindari.

“Bagi masyarakat Muslim dilarang melakukan dan mengikuti acara ritual khas non-Muslim serta penggunaan atributnya,” ujarnya.

Selain itu, pada poin terakhir tausiyah tersebut, MPU Aceh juga meminta masyarakat untuk dapat bersikap toleransi dan saling menghargai antarumat beragama.

“Bahwa masyarakat diharapkan agar bersikap toleran dan saling menghormati antar umat beragama,” kata Tgk Faisal Ali.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks