Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mualem Akan Terbitkan Edaran Seluruh Toko Tutup Tiap Masuk Waktu Shalat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan ceramah Ramadhan 1446 H sebelum pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Selasa malam (4/3/2025)

Infoaceh.net, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan, dirinya sebagai pemimpin memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah.

Salah satunya, Mualem akan segera menerbitkan sutat edaran agar seluruh toko tutup setiap masuk waktu shalat wajib lima waktu.

“Sebagai pemimpin kami memiliki tanggungjawab memastikan syariat Islam berjalan secara kaffah di Aceh. Karena itu, dalam waktu dekat kita akan menerbitkan edaran agar seluruh toko tutup setiap masuk waktu Shalat,” ujar Mualem saat mengisi ceramah sebelum pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Selasa malam (4/3/2025).

“Ini juga menjadi kewajiban seluruh pemimpin di semua tingkatan untuk mengingatkan bawahannya, termasuk para kepala keluarga juga memiliki tanggungjawab untuk mengajak, memaksa istri dan anaknya untuk Shalat. Nanti, pada malam 17 Ramadhan kita akan meluncurkan gerakan Shalat tepat waktu,” imbuh Mualem.

Ia mengajak masyarakat untuk berburu berkah dan kebaikan di Bulan Suci Ramadhan.

“Mari dengan hati yang ikhlas dan semata mengharap ridha Allah, kita terus berbuat baik di bulan mulia yang penuh berkah, rahmah dan ampunan ini,” ujar pria yang akrab disapa Mualem itu.

Gubernur menegaskan, umat muslim adalah umat penghuni surga. Karena itu, Mualem berpesan agar umat Muslim memanfaatkan Ramadhan untuk terus beramal dan berbuat dengan ikhlas untuk menuju surga.

Kita adalah umat penghuni surga. Untuk menuju surga. Banyak hal yang harus kita lakukan.

“Sebagai umat Islam, kita harus ikhlas, menjaga hati selalu bersih, tidak ada hati yang dengki, khianat dan munafik. Dengan keadaan batin yang baik, Insya Allah, kita akan bisa mendapat surga dengan segala kebaikannya seperti yang Allah janjikan,” ujar Gubernur.

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks