Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mualem Dekat dengan Prabowo, Diminta Laporkan Langsung 4 Pulau Aceh yang Masuk Sumut

“Kalau pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil tidak segera bertindak, kita bisa kehilangan aset penting untuk generasi mendatang. Empat pulau ini bukan sekadar daratan, tapi juga masa depan ekonomi Aceh,” tegasnya.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Singkil Syafriadi SH

Banda Aceh, Infoaceh.net – Keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau memicu gejolak di Aceh.

Sebab, dalam keputusan yang diteken pada 25 April 2025 itu, empat pulau yang selama ini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, kini dialihkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Singkil, Syafriadi SH, menyesalkan keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan sepihak yang menyakiti masyarakat Aceh.

Ia meminta Bupati Aceh Singkil dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), segera mengambil langkah tegas untuk memperjuangkan kembalinya pulau-pulau tersebut ke pangkuan Aceh.

“Ini bukan sekadar soal batas wilayah, ini menyangkut marwah Aceh. Kami minta Gubernur Aceh, Mualem, yang juga sahabat dekat Presiden Prabowo Subianto, agar menyampaikan langsung aspirasi rakyat Aceh kepada Presiden,” tegas Syafriadi, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, batas-batas wilayah Aceh telah diatur secara sah dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Karena itu, keputusan yang mengalihkan empat pulau ke wilayah Sumut dianggap melanggar hukum dan mencederai semangat perdamaian serta otonomi khusus Aceh.

“Pulau-pulau itu memiliki jejak administratif dan sejarah panjang sebagai bagian dari Aceh. Ada bukti fisik bangunan dari Pemerintah Aceh, dokumen pertanahan seperti SK Inspeksi Agraria Aceh tahun 1965, hingga kesaksian warga yang menguatkan klaim tersebut,” jelasnya.

Ia juga menilai, sebagai sahabat dekat Presiden, Gubernur Muzakir Manaf memiliki peran strategis untuk memperjuangkan hak Aceh secara langsung di hadapan Presiden Prabowo.

“Kami yakin, Presiden Prabowo tidak akan tinggal diam jika suara rakyat Aceh disampaikan langsung oleh sahabatnya. Ini soal keadilan wilayah dan kehormatan daerah,” ucap Syafriadi.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks