Muhammad Iswanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBK 2023 ke DPRK Aceh Besar
INFOACEH.NET, JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2023 melalui Rapat Paripurna ke- 5 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Masa persidangan ke- III tahun sidang 2023-2024, Senin (24/6/2024) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK Aceh Besar.
Naskah Raqan itu diterima oleh Pemimpin Sidang Paripurna, Zulfikar Azis yang juga Wakil Ketua DPRK Aceh Besar didampingi Wakil Ketua Gunawan dan Sekretaris DPRK Fata Muhammad.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, laporan itu adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan keuangan daerah, maka atas nama Pemerintah Daerah dirinya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK setiap tahunnya sesuai dengan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK kepada DPRK dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Iswanto mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, merupakan penggabungan atau konsolidasian atas laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.
Lebih lanjut ditambahkan, pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Aceh, untuk pemeriksaan pendahuluan (interim) selama 20 hari dimulai tanggal 31 Januari sampai dengan 7 Februari 2024 dan 12 Februari sampai dengan 23 Februari 2024, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 25 hari, dimulai tanggal 13 Maret 2024 dan berakhir pada 6 April 2024.