Infoaceh.net, BANDA ACEH — Nikah siri yang dilakukan secara liar saat ini disinyalir sedang marak terjadi di wilayah Kota Banda Aceh.
Informasi maraknya kasus nikah liar tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Tgk. Syibral Malasyi, Jum’at (10/1/2025).
Ia mengatakan saat ini di Kota Banda Aceh memang sedang banyak kasus nikah liar yang belum bisa ditangani dengan baik.
“Kasus nikah siri dan nikah liar sangat banyak di Kota Banda Aceh, tetapi belum bisa kita tangani dengan baik,” terangnya.
Nikah liar ini merupakan nikah yang tidak jelas wali nikahnya, saksi nikahnya dan prosesnya, kata Tgk Syibral.
Oleh karena itu, Tgk. Syibral mengatakan rapat koordinasi antar instansi ini untuk membentuk sebuah rekomendasi yang akan diserahkan ke Wali Kota Banda Aceh.
“Kita akan menertibkan pelaku nikah liar, kesepakatan bersama dalam bentuk sebuah rekomendasi dan akan kita serahkan ke Walikota,” tegasnya Tgk. Syibral.
MPU Kota Banda Aceh telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait maraknya nikah liar di wilayah Kota Banda Aceh, pada Kamis (09/10/2025) di Kantor MPU Kota Banda Aceh.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim, Plt Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, Kakan Kemenag Kota Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh, Kepala KUA Baiturrahman, Kepala KUA Ulee Kareng dan utusan KUA Jaya Baru.