Non ASN Tanpa Kejelasan, Pj Wali Kota Diminta Evaluasi Direktur RSUD Meuraxa dan Kepala BKPSDM
Belum lagi, kata Khairul, terkait sering telatnya pembayaran insentif tenaga kerja/tenaga medis di RSUD Meuraxa.
“Kan aneh, pendapatan RSUD Meuraxa ini lumayan besar untuk ukuran Rumah Sakit Kabupaten/Kota, mencapai lebih Rp 150 miliar pertahun. Tapi mirisnya kesejahteraan tenaga kerja/tenaga medis di rumah sakit itu juga khabarnya sangat kurang diperhatikan. Bisa jadi manajemen RS tersebut, selama ini terlalu fokus dengan proyek berbasis kesehatan hingga melupakan hal lainnya,” sebutnya mengaku prihatin.
GMPK meminta Pj Walikota Banda Aceh segera mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Meuraxa dan BKPSDM agar diketahui letak persoalannya dimana.
“Pj Wali Kota sebagai orang menjalankan mandat pemerintah pusat tentunya harus menjaga marwah pemerintah pusat di mata masyarakat. Jika dua instansi yang berpolemik saja tidak bisa dituntaskan bagaimana dengan nasib pelayanan masyarakat nantinya. Kami minta agar kinerja 2 instansi ini dievaluasi,” kata Khairul.
Dia berharap kepekaan dan ketegasan Pj Wali Kota dalam menghadapi persoalan di tubuh Pemko Banda Aceh.
“Jika persoalan PPPK RSUD Meuraxa ini tak dapat diselesaikan segera, kami sarankan kepada Pj Wali Kota bertindak tegas. Melihat situasi pejabat di pemko ini, kalau pemimpinnya tak tegas bisa jadi dibuai dengan laporan asal bapak senang. Sayangkan, jika Pj Wali Kota pejabat yang ditunjuk Pemerintah Pusat justru tak bisa menuntaskan persoalan ini,” tutupnya.