Ombudsman Pertanyakan Belum Ada Bantuan Terdampak Covid-19
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin menyambangi Dinas Sosial untuk mempertanyakan belum adanya bantuan untuk warga terdampak Covid-19.
Banda Aceh —Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan klarifikasi langsung ke Dinas Sosial (Dunsos) Aceh, menanggapi keresahan publik yang selama ini bertanya-tanya tentang belum adanya bantuan dari Pemerintah Aceh terhadap warga terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Tim Ombudsman yang dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Aceh Dr. Taqwaddin Husin langsung menemui Kadis Sosial Aceh, Alhudri yang didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdul Gani.
Pihak Ombudsman langsung mempertanyakan terkait bantuan yang akan digulirkan oleh Pemerintah Aceh kepada masyarakat terdampak Covid-19 ini.
“Kami ingin mengetahui sejauhmana persiapan Pemerintah Aceh untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat virus Corona, karena selama ini banyak warga yang mengeluhkan, dan belum ada respon dari pemerintah hingga kini,” ujar Taqwaddin didampingi Asisten Ombudsman, Ilyas Isti dan Muammar, Rabu (8/4).
“Selama ini, sebagian warga masyarakat baru menerima bantuan dari organisasi kemanusiaan, LSM, anggota legislatif ataupun partai” sambung Taqwaddin.
Menanggapi pertanyaan pihak Ombudsman, Kadis Sosial Aceh, Alhudri menjelaskan, pihak Pemerintah Aceh sudah siap melakukan pendataan lapangan. Pendataan tersebut dilakukan oleh Tim PKH, TKSK dan Tagana. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, ada sekitar 60.000 warga masyarakat yang layak dan akan mendapatkan bantuan tersebut.
“Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial sudah melakukan pendataan lapangan, data tersebut diambil oleh petugas PKH, TKSK dan Tagana. Saat ini kita sudah mempersiapkan sebagian bantuan yang akan disalurkan” sebut Alhudri.
“Untuk tahap pertama kita akan bagi sekitar 10.000 paket sembako untuk wilayah Banda Aceh, Kota Sabang, Aceh Besar, dan Aceh Jaya. Insya Allah besok, Kamis, 9 April 2020 akan kita mulai distribusikan,” tambah Alhudri.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak Dinsos Aceh kepada Tim Ombudsman, yang mendapatkan bantuan tersebut tidak termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), melainkan Orang Miskin Baru (OMB) yang terdampak oleh musibah virus Corona.