Panitia Konser ‘Pesta Rakyat’ di Blang Padang Mengaku Gelar Acara Sesuai Arahan MPU Banda Aceh
MPU Aceh juga mengarahkan, semua tahapan, semua aspek dan semua kegiatan harus sesuai dengan
nilai-nilai syariat Islam dan tidak bertentangan dengan peraturan,
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia pada umumnya dan
Provinsi Aceh khususnya.
Panitia penyelenggara dan pemain juga diminta harus menjaga dan menghormati adat istiadat Aceh dan kearifan lokal.
Selanjutnya, MPU Kota Banda Aceh juga meminta panitia pelaksana inti dan lokal harus bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban kegiatan.
Tembusan surat MPU Banda Aceh juga disampaikan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Kasatpol PP/WH Kota Banda Aceh, Kepala KPPTSP Kota Banda Aceh:
“Jadi, untuk kegiatan ‘Pesta Rakyat’ dan konser di Blang Padang, kita sudah berkoordinasi dan ikuti arahan MPU Kota Banda Aceh,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Sales Area Manager Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Surya Suganda mengatakan, ‘Pesta Rakyat My Pertama’ bukanlah event dari Pertamina, namun pihaknya menjadi salah satu sponsor utama dalam kegiatan yang juga melibatkan UMKM tersebut.
Untuk itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah berkomunikasi lebih lanjut dengan panitia penyelenggara event agar mengikuti dan mematuhi kearifan lokal dan aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh.