Infoaceh.net, BANDA ACEH — Warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh Muhammad Yudhi (36) terpaksa kehilangan kedua daun telinganya yang dipotong usai dianiaya oleh dua pria, Ahad subuh (12/5/2024).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan gunung Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Unit Reskrim Polsek Krueng Raya telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang dimaksud.
Dua terduga pelaku yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Mereka ditangkap di rumahnya Ahad sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama, Senin (13/5/2024) mengatakan, SL dan ML kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh.
Mereka diduga telah menganiaya warga Ulee Kareng bernama Muhammad Yudhi (36) hingga kedua daun telinga korban putus.
Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa antara korban dan pelaku memiliki permasalahan yang berkaitan dengan utang piutang.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, awalnya Yudhi merental sebuah mobil dari pihak lain.
Namun kemudian, ia nekat menggadaikan mobil itu kepada SL dan ML alias Simin dengan meminjam uang sebesar Rp 8 juta.
“Kedua pelaku tidak tahu kalau ini mobil rental, hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya,” ujarnya.
Pasca pengambilan mobil, SL dan ML alias Simin sempat berupaya untuk menemui Yudhi namun selalu gagal.
Bahkan, pihak keluarga Yudhi juga telah angkat tangan dan mengaku tak sanggup menghadapi permasalahan yang dibuat oleh Yudhi sendiri.
“Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat,” ucapnya.
Hingga kini, kasus itu masih dalam penanganan lanjut polisi. Penyidik masih terus memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak.
“Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini,” pungkas Fadilah. (ICHSAN)