Sabtu, 25 Juni 2022
27 °c
Banda Aceh
27 ° Sel
28 ° Rab
27 ° Kam
27 ° Jum
InfoAceh.net
No Result
Tampilkan Semua
Sabtu, 25 Juni 2022
InfoAceh.net
27 °c
Banda Aceh
27 ° Sel
28 ° Rab
27 ° Kam
27 ° Jum
No Result
Tampilkan Semua
InfoAceh.net
No Result
Tampilkan Semua

Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah di Samalanga Merusak Ukhuwah Sesama Muslim

Oleh Redaksi
Selasa, 17 Mei 2022 | 22:43 WIB
0
Prasasti peresmian dimulainya pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga, di Bireuen

Prasasti peresmian dimulainya pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga, di Bireuen

FacebookWhatsappTwitterTelegram

BANDA ACEH — Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh menyesalkan tindakan pelarangan pendirian dan pembongkaran serta penyitaan secara paksa tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, yang dilakukan oleh sejumlah personil Satpol PP Kabupaten Bireuen pada Kamis (12/5/2022)

“Kami menyayangkan tindakan Satpol PP Bireuen atas nama Pemkab Bireuen. Tindakan ini telah menyakiti perasaan umat Islam di Aceh maupun di Indonesia khususnya warga Muhammadiyah dan berpotensi merusak ukhuwah dan persatuan umat,” ujar Ketua MIUMI Aceh Dr Muhammad Yusran Hadi Lc MA, Selasa (17/5)

Menurutnya, tindakan Pemkab Bireuen ini tidak patut dilakukan oleh seorang muslim. Karena sesama muslim itu bersaudara (berukhuwah). Menjaga ukhuwah ini hukumnya wajib. Sebaliknya, merusak ukhuwah itu haram. Inilah ajaran Islam yang wajib diamalkan.

“Kenapa dengan orang kafir kita bisa toleransi dan bersahabat, bahkan wajib bertoleransi, namun dengan sesama saudara muslim kita tidak bisa bertoleransi, dan bahkan memusuhinya. Ini sangat aneh dan salah kaprah.

Masjid itu rumah Allah untuk ibadah setiap muslim. Apakah patut seorang muslim menghalangi dan melarang pendirian masjid? Apalagi sampai membongkar tiang masjid yang sudah dicor dan menyita tiangnya secara paksa. Saya kira tidak patut. Ini pelanggaran syariat Islam secara terang-terangan,” sebut Yusran Hadi, Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh Pascasarjana UIN Ar-Raniry.

Ditambahkannya, tindakan Pemkab Bireuen telah mencoreng nama baik Aceh yang selama ini dikenal sebagai daerah syariat Islam dan Serambi Mekkah.

“Ini sangat memalukan. Sepatutnya kejadian ini tidak boleh terjadi di Aceh yang mayoritas penduduknya itu muslim. Selain itu juga mengingat Aceh yang selama ini dikenal sebagai daerah syariat Islam dan Serambi Mekkah. Tentu ini mencoreng nama baik Aceh.

Bangunan yang sedang didirikan ini adalah masjid yang merupakan rumah Allah untuk ibadah. Bukan rumah biasa dan bukan pula untuk maksiat. Maka tidak boleh seorangpun melarang mendirikan masjid, termasuk pemerintah. Melarangnya sama saja melarang ibadah. Berarti sama saja melawan Allah dan Rasul-Nya.

Orang kafir Belanda saja sebagai penjajah tidak berani melarang mendirikan masjid di Indonesia. Parahnya, ada orang orang yang mengaku muslim tapi kok berani melarang mendirikan masjid. Ini terjadi di Aceh pula. Sangat memalukan”.

Yusran Hadi menyatakan, tindakan ini menunjukkan perbuatan arogan dan semena-mena yang dipertontongkan kepada umat.

Seharusnya pihak Pemkab Bireuen lebih mengutamakan adab dan musyawarah dalam masalah ini, bukan malah mempertontonkan perilaku buruk dan tindakan sewenang-wenang dengan merusak dan menyita secara paksa tiang masjid milik Muhammadiyah yang sudah dicor.

Masjid ini rumah Allah ta’ala. Sebegitu teganya seorang muslim melarang pendirian masjid, bahkan merusak, mencabut dan menyita tiang masjid yang sudah dicor. Dimana iman dan hati nurani orang yang melakukan perbuatan ini?.

Tindakan Pemkab Bireuen ini juga dinilai tidak berpihak kepada penegakan konstitusi negara, bahkan telah melanggarnya yaitu pasal 29 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila yang menjamin kebebasan dalam menjalankan agama atau ibadah masing-masing.

Selain itu, Pemkab Bireuen tidak paham esensi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 4 tahun 2016 tentang Pendirian Rumah Ibadah. Begitu pula tidak ada larangan pendirian masjid Muhammadiyah pada Undang-undang dan qanun tersebut.

Seharusnya penolakan oleh sekelompok orang yang tidak jelas ini tidak menjadikan alasan pihak Pemkab memihak kelompok tersebut, karena mereka melanggar hukum dan konstitusi.

Pemkab seharusnya memihak kepada penegakan konstitusi dengan melindungi dan menjamin kebebasan setiap warga dalam menjalankan agana atau ibadah dan menjelaskan pentingnya masjid dan ukhuwah kepada mereka yang menolak pendirian masjid ini.

“Saya ingin bertanya kepada pihak yang menolak pendirian Masjid Muhammadiyah dan Pemkab Bireuen, bolehkah warga lain melarang pendirian masjid milik dayah atau NU karena pemahaman ibadah yang berbeda dengan mereka? Apakah Pemkab Bireuen akan bertindak melakukan hal yang sama terhadap pendirian masjid dayah atau NU jika ada warga yang menolaknya?

Alasan terkait IMB dan lainnya yang disampaikan oleh Pemkab Bireuen, dinilai Yusran Hadi tidak logis dan terkesan mengada-ada serta dipaksakan, karena menurut informasi dari pihak Muhammadiyah Bireuen, IMB sudah pernah dikeluarkan oleh pihak Pemkab. Semua alasan yang disampaikan tidak bisa diterima, baik secara akal sehat, hukum Islam maupun hukum positif.

Yusran Hadi mengungkapkan, Muhammadiyah bukanlah organisasi baru di Indonesia termasuk Aceh. Muhammadiyah sudah ada sejak tahun 1912 di Yogyakarta. Di Aceh, Muhammadiyah sudah ada sejak tahun 1926 di Kuala Simpang dan tahun 1928 di Sigli. Masjid Muhammadiyah ada di seluruh Aceh bahkan seluruh Indonesia. Tapi tidak ada kejadian yang memalukan seperti di Samalanga ini.

Bupati Bireuen harus meminta maaf kepada umat Islam khususnya warga Muhammadiyah dan menyelesaikan persoalan ini dengan mengutamakan musyawarah dan toleransi serta ukhuwah.

Sebagai pemimpin pemerintah tingkat kabupaten, Bupati Bireuan harus bertanggung jawab atas tindakan pihaknya ini dengan meminta maaf kepada umat Islam khususnya Muhammadiyah baik di Aceh maupun di Indonesia.

Persoalan ini harus diselesaikan dengan cara yang baik dan bermartabat yaitu dengan mengedepankan musyawarah, toleransi dan ukhuwah, karena inilah ajaran Islam yang diperintahkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

“Kami meminta kepada pihak Muhammadiyah untuk menempuh jalur hukum bila tidak ada i’tikad baik dari Pemkab Bireuen.

Seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan bermartabat. Namun bila Pemkab Bireuen tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya dengan baik dan bermartabat, maka saya sarankan kepada PD Muhammadiah Bireuen atau PW Muhammadiyah Aceh untuk menempuh jalur hukum,” terang Yusran Hadi, Doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh lulusan International Islamic University Malaysia (IIUM).

Ia juga meminta umat Islam khususnya di Aceh agar tidak terprovokasi dengan isu Wahabi yang di-stigmakan kepada Muhammadiyah dan umat Islam ahlussunnah wal jama’ah lainnya yang berbeda pandangan atau mazhab Fiqh.

Isu wahabi diciptakan dan dipopulerkan oleh musuh-musuh Islam dari orang-orang kafir Barat, Syi’ah dan Liberal dengan tujuan mengadu domba umat Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar umat Islam terpecah sehingga menjadi lemah dan dijajah oleh musuh-musuh Islam.

“Kita jangan sampai terpengaruh dengan isu wahabi dan jangan pula mau diadu domba oleh musuh-musuh Islam dengan isu murahan dan fitnah ini. Umat Islam harus bersatu dan saling toleransi serta menjaga ukhuwah. Ini perintah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mazhab boleh berbeda, tapi aqidah tetap satu yaitu Ahlussunnah wal Jama’ah dan ukhuwah tetap terjaga.

Muhammadiyah itu Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Muhammadiyah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah seperti yang dipahami dan diajarkan oleh para ulama salaf (para sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in) dan para ulama khalaf yang mengikuti mereka. Jadi, Muhammadiyah itu saudara-saudara kita seagama dan seaqidah.”

Ia juga menyampaikan, Muhammadiyah telah banyak berbuat kebaikan dan berjasa terhadap umat Islam dan bangsa ini dalam banyak hal, baik dalam bidang agama, pendidikan, ekonomi, kesehatan maupun sosial. Muhammadiyah juga sangat berperan dan berjasa dalam perjuangan kemerdekaan dan mendirikan negara ini.

“Kita seharusnya bersyukur dengan adanya Muhammadiyah dan berterima kasih atas kebaikan dan jasa Muhammadiyah yang tidak pernah berhenti selama satu abad lebih untuk umat Islam dan bangsa ini. Manusia yang baik itu adalah manusia yang menghargai kebaikan orang lain dan tidak melupakannya,” pungkas Anggota Dewan Pakar Parmusi Aceh ini. (IA)

Dapatkan kabar harian terbaru dari INFOACEH.NET

Berhenti Berlangganan

Berita Terkait

IMG-20220625-WA0002

Bawa Pulang Kembali Piala MTQ, Bupati Mawardi: Semoga Aceh Besar Terus Ciptakan Generasi Qur’ani

Sabtu, 25 Juni 2022
JPU Kejari Pidie dan Kejati Aceh melimpahkan berkas perkara korupsi Jembatan Kuala Gigieng ke PN Tipikor Banda Aceh

Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Jembatan Kuala Gigieng ke PN, Mantan Kadis PUPR Aceh Segera Disidang

Jumat, 24 Juni 2022
Jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-01 mulai bergerak dari Madinah ke Makkah, Kamis (23/6) puku6 07.30 Waktu Arab Saudi

Jamaah Haji Aceh di Madinah Mulai Bergerak ke Mekkah

Jumat, 24 Juni 2022
Penyerahan dana wakaf Baitul Asyi untuk jamaah haji Aceh di Mekkah

Jamaah Haji Aceh di Mekkah Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp 5,9 Juta

Jumat, 24 Juni 2022
Lainnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Infoaceh.net di kanal Telegram “Info Aceh Update”. Klik t.me/infoacehnet untuk bergabung.


IMG_20220619_224520_542

TRENDING HARI INI

IMG-20220620-WA0002

Abu Lueng Angen, Ulama Kharismatik yang Mengorbit Banyak Ulama dan Mustajab Doanya

20 Juni 2022

Koordinator Solidaritas Angkatan Pemuda Aceh (SAPA) Irvan

Usulkan Mayjen Ahmad Marzuki Calon Pj Gubernur, DPRA Dinilai Jilat Ludah Sendiri

23 Juni 2022

Aceh berada di peringkat 8 nasional jumlah siswa yang lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2022

Aceh Masih Peringkat 8 Nasional Jumlah Siswa Lulus SBMPTN 2022

24 Juni 2022

Kapal Perang India, INS Karmuk P64 berlabih di Dermaga CT 3 BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang), Jalan Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Kamis (23/6/2022). Foto: Twitter @IndianEmbJkt

Kapal Perang India INS Karmuk P64 Berlabuh di Sabang

24 Juni 2022

Kadis Kominfo dan Persandian Aceh Marwan Nusuf memberikan materi pada FGD Penyusunan Rencana Induk, Arsitektur dan Peta Jalan Sistem Informasi Aceh Terpadu di Grand Aceh Hotel Syariah, Kamis (23/6/2022)

Diskominsa Gelar FGD Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan SIAT

24 Juni 2022

IMG-20220608-WA0006

TERKINI

IMG-20220625-WA0007

Surya Paloh Resmikan Kantor Baru Nasdem Aceh 27 Juni

2 jam lalu

IMG-20220625-WA0002

Bawa Pulang Kembali Piala MTQ, Bupati Mawardi: Semoga Aceh Besar Terus Ciptakan Generasi Qur’ani

2 jam lalu

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman

Baliho Depan Vihara Peunayong Tak Berizin, Wali Kota Minta Ditertibkan

10 jam lalu

Rektor Universitas Samudra Langsa Dr Ir Hamdani MT

842 Peserta SBMPTN Lulus di Universitas Samudra Langsa

10 jam lalu

Dua atlet selancar ombak binaan KONI Aceh Dhia Izhar dan Riski Putra berhasil meraih juara pertama pada Kejuaraan Sumatera Surfing Series I di Pantai Pangubaian, Kabupaten Kaur, Bengkulu

2 Atlet Selancar Ombak Aceh Juarai Sumatera Surfing di Bengkulu

11 jam lalu

IMG-20220606-WA0000
IMG_20220601_132512_996
IMG-20220601-WA0006
IMG-20220529-WA0000
IMG-20220529-WA0001
IMG_20220524_091705_728
IMG_20220522_054850_341
IMG_20220514_123738_273
IMG_20220515_200336_422
IMG_20220517_214700_873
IMG_20220517_214656_767
IMG_20220511_100322_964
IMG_20220501_110424_193
IMG_20220505_101529_979
IMG-20220501-WA0015
IMG_20220429_062222_957
IMG-20220501-WA0014
IMG_20220427_183645_557
IMG_20220608_173216_002
IMG_20220608_173213_906
IMG_20220608_173030_896
IMG_20220608_173026_802
IMG_20220608_173023_843
IMG_20220608_173015_123
IMG_20220608_173219_197
IMG_20220608_173222_372
IMG_20220608_173226_243
IMG_20220608_173230_049
IMG_20220608_173233_145
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

e-Mail : [email protected]

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET

No Result
Tampilkan Semua
  • Beranda
  • #COVID-19
    • Aceh
    • Indonesia
    • Dunia
  • Breaking News
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Tabloid
    • Edisi 3 – 2020
  • Infografis 4 Tahun Aceh Hebat
  • Video

© 2020-2021 PT INFO ACEH NET