Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah di Samalanga Merusak Ukhuwah Sesama Muslim
Orang kafir Belanda saja sebagai penjajah tidak berani melarang mendirikan masjid di Indonesia. Parahnya, ada orang orang yang mengaku muslim tapi kok berani melarang mendirikan masjid. Ini terjadi di Aceh pula. Sangat memalukan”.
Yusran Hadi menyatakan, tindakan ini menunjukkan perbuatan arogan dan semena-mena yang dipertontongkan kepada umat.
Seharusnya pihak Pemkab Bireuen lebih mengutamakan adab dan musyawarah dalam masalah ini, bukan malah mempertontonkan perilaku buruk dan tindakan sewenang-wenang dengan merusak dan menyita secara paksa tiang masjid milik Muhammadiyah yang sudah dicor.
Masjid ini rumah Allah ta’ala. Sebegitu teganya seorang muslim melarang pendirian masjid, bahkan merusak, mencabut dan menyita tiang masjid yang sudah dicor. Dimana iman dan hati nurani orang yang melakukan perbuatan ini?.
Tindakan Pemkab Bireuen ini juga dinilai tidak berpihak kepada penegakan konstitusi negara, bahkan telah melanggarnya yaitu pasal 29 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila yang menjamin kebebasan dalam menjalankan agama atau ibadah masing-masing.
Selain itu, Pemkab Bireuen tidak paham esensi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 4 tahun 2016 tentang Pendirian Rumah Ibadah. Begitu pula tidak ada larangan pendirian masjid Muhammadiyah pada Undang-undang dan qanun tersebut.
Seharusnya penolakan oleh sekelompok orang yang tidak jelas ini tidak menjadikan alasan pihak Pemkab memihak kelompok tersebut, karena mereka melanggar hukum dan konstitusi.
Pemkab seharusnya memihak kepada penegakan konstitusi dengan melindungi dan menjamin kebebasan setiap warga dalam menjalankan agana atau ibadah dan menjelaskan pentingnya masjid dan ukhuwah kepada mereka yang menolak pendirian masjid ini.
“Saya ingin bertanya kepada pihak yang menolak pendirian Masjid Muhammadiyah dan Pemkab Bireuen, bolehkah warga lain melarang pendirian masjid milik dayah atau NU karena pemahaman ibadah yang berbeda dengan mereka? Apakah Pemkab Bireuen akan bertindak melakukan hal yang sama terhadap pendirian masjid dayah atau NU jika ada warga yang menolaknya?