Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemekaran Aceh Raya Terus Diperjuangkan, Panitia Pembentukan Gelar Rakor

Rapat koordinasi dalam rangka membahas pemekaran Aceh Raya dari wilayah Kabupaten Aceh Besar, di Kantor Camat Peukan Bada, Kamis (17/11)

PEUKAN BADA — Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar saat ini terus diperjuangkan.

Rencananya, Kabupaten Aceh Raya nantinya akan ada 7 kecamatan yakni Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Pulo Aceh, dan Darul Imarah dan Darul Kamal.

Terkait hal tersebut, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Aceh bersama Forum Koordinasi Daerah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka membahas pemekaran Aceh Raya dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Rakor tersebut turut dihadiri Sekda Aceh Besar Sulaimi dan dilaksanakan di Kantor Camat Peukan Bada, Kamis, 17 November 2022.

Selain itu juga dihadiri para Camat dari 7 Kecamatan Calon Kabupaten Aceh Raya, Anggota DPRA Abdurrahman Ahmad, dan unsur DPRK Aceh Besar Abdul Muchti.

Kemudian, Ketua Panitia Kabupaten Aceh Raya HM Dahlan Sulaiman, ketua Harian Forkoda CDOB se Aceh Teuku Hafid Hasan, para tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa dan perempuan Aceh Raya.

Rakor menghasilkan beberapa rekomendasi tentang program kerja, organisasi dan pendanaan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksudkan untuk koordinasi masalah pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar yang sudah berjuang cukup lama,” kata ketua Harian Forkoda CDOB se-Aceh Teuku Hafid Hasan.

Katanya dikarenakan adanya moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat, tetapi persyaratan lainnya untuk kesiapannya sudah lengkap semua tinggal presentasi di DPR RI dan Kemendagri.

Sementara itu Sekda Aceh Besar Sulaimi mendukung penuh Pemekaran ini dan meminta pihak panitia untuk dapat aktif berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Besar.

Sekda Sulaimi pada kesempatan ini mengatakan, Pemkab Aceh Besar tidak keberatan dengan pembentukan Aceh Raya, namun segala sesuatu harus dipersiapkan dan pertimbangan yang matang.

“Yang terpenting saling mendukung dan terpenting tranparansi dari panitia,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengenai dana atau anggaran untuk kebutuhan Aceh Raya, akan dibicarakan dan dibahas dengan legislatif DPRK Aceh Besar. “Kalau perlu dana ada mekanismenya dan kita akan bahas dengan DPRK,” ungkapnya.

Dikatakan, apalagi ada sejumlah anggota DPRK Aceh Besar yang berasa daru Dapil II dan III untuk pemilihan legislatif.

Ketua Panitia Pembentukan Aceh Raya HM Dahlan Sulaiman dalam sambutannya meminta kekompakan semua pihak dalam memperjuangkan Aceh Raya ini yang sudah diperjuangkan sekian lama, juga meminta pihak Pemkab Aceh Besar dapat membantu secara maksimal sampai Kabupaten Aceh Raya terbentuk.

“Rencana pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar diawali dari pertemuan beberapa tokoh muda,” jelas Ketua Pembentukan CDOB Aceh Raya, HM Dahlan Sulaiman, Kamis (17/11/2022).

Dikatakannya, walaupun semua persyarakatan sudah diselesaikan dan sudah ada diketiga instansi terkait di Jakarta serta berhasil dipresentasikan belumlah berarti pemekaran segera menjadi kenyataan.

“Kita masih harus menunggu Presiden mencabut Moratorium penghentian pemekaran secara nasional,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam upaya mengatasi kesulitan dan mencari kemudahan ditingkat nasional termasuk perjuangan dicabutnya moratorium, maka dibentuk Forum Koordinasi Nasional (Forkonas).

Pada kesempatan ini, dalam rancangan keputusan komisi organisasi, agara rapat rutin panitia diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 bulan sekali, dan rapat koordinasi di dalam tim kepanitiaan.

Perlu dioptimalkan pemanfataan sekretariat yang sudah ada atau mengadakan sekretariat baru yang layak dan strategis.

Selain itu, lanjut Dahlan sulaiman, Rancangan keputusan komisi program yakin, dalam rangka up date informasi diupayakan untuk mengontrol ulang dokumen yang sudah diserahkan kepada DPD RI, DPR RI dan Kemendagri.

Hendaknya disegerakan gelar presentasi kelengkapan persyaratan dan study kelayakan di ketiga instansi tersebut. Melakukan kunjungan silaturahmi rutin terjadwal kepada Bupati Aceh Besar dan para camat dalam wilayah CDOB Aceh Raya.

Anggota DPRA, Abdurahman Ahmad mengungkapkan sangat mendukung untuk terwujudnya dan terbentuk CDOB Aceh Raya dari Aceh Besar.
“Semua persyaratan di pemerintah Aceh dan DPRA sudah selesai semua tidak ada masalah,” jelasnya.

Dikatakannya, yang terpenting saling support, tidak saling menyalahkan dalam bekerja, juga mengkreditkan satu dengan yang lainnya. “Ini sudah lama kita perjuangkan ada kendala semua ini bisa terwujud,” ungkapnya. (IA)

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali

Tanda Perang Akan Kembali

Opini
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan