PEUKAN BADA — Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar saat ini terus diperjuangkan.
Rencananya, Kabupaten Aceh Raya nantinya akan ada 7 kecamatan yakni Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Pulo Aceh, dan Darul Imarah dan Darul Kamal.
Terkait hal tersebut, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Aceh bersama Forum Koordinasi Daerah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka membahas pemekaran Aceh Raya dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Rakor tersebut turut dihadiri Sekda Aceh Besar Sulaimi dan dilaksanakan di Kantor Camat Peukan Bada, Kamis, 17 November 2022.
Selain itu juga dihadiri para Camat dari 7 Kecamatan Calon Kabupaten Aceh Raya, Anggota DPRA Abdurrahman Ahmad, dan unsur DPRK Aceh Besar Abdul Muchti.
Kemudian, Ketua Panitia Kabupaten Aceh Raya HM Dahlan Sulaiman, ketua Harian Forkoda CDOB se Aceh Teuku Hafid Hasan, para tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa dan perempuan Aceh Raya.
Rakor menghasilkan beberapa rekomendasi tentang program kerja, organisasi dan pendanaan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksudkan untuk koordinasi masalah pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar yang sudah berjuang cukup lama,” kata ketua Harian Forkoda CDOB se-Aceh Teuku Hafid Hasan.
Katanya dikarenakan adanya moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat, tetapi persyaratan lainnya untuk kesiapannya sudah lengkap semua tinggal presentasi di DPR RI dan Kemendagri.
Sementara itu Sekda Aceh Besar Sulaimi mendukung penuh Pemekaran ini dan meminta pihak panitia untuk dapat aktif berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Besar.
Sekda Sulaimi pada kesempatan ini mengatakan, Pemkab Aceh Besar tidak keberatan dengan pembentukan Aceh Raya, namun segala sesuatu harus dipersiapkan dan pertimbangan yang matang.
“Yang terpenting saling mendukung dan terpenting tranparansi dari panitia,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mengenai dana atau anggaran untuk kebutuhan Aceh Raya, akan dibicarakan dan dibahas dengan legislatif DPRK Aceh Besar. “Kalau perlu dana ada mekanismenya dan kita akan bahas dengan DPRK,” ungkapnya.
Dikatakan, apalagi ada sejumlah anggota DPRK Aceh Besar yang berasa daru Dapil II dan III untuk pemilihan legislatif.
Ketua Panitia Pembentukan Aceh Raya HM Dahlan Sulaiman dalam sambutannya meminta kekompakan semua pihak dalam memperjuangkan Aceh Raya ini yang sudah diperjuangkan sekian lama, juga meminta pihak Pemkab Aceh Besar dapat membantu secara maksimal sampai Kabupaten Aceh Raya terbentuk.
“Rencana pembentukan Kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar diawali dari pertemuan beberapa tokoh muda,” jelas Ketua Pembentukan CDOB Aceh Raya, HM Dahlan Sulaiman, Kamis (17/11/2022).
Dikatakannya, walaupun semua persyarakatan sudah diselesaikan dan sudah ada diketiga instansi terkait di Jakarta serta berhasil dipresentasikan belumlah berarti pemekaran segera menjadi kenyataan.
“Kita masih harus menunggu Presiden mencabut Moratorium penghentian pemekaran secara nasional,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam upaya mengatasi kesulitan dan mencari kemudahan ditingkat nasional termasuk perjuangan dicabutnya moratorium, maka dibentuk Forum Koordinasi Nasional (Forkonas).
Pada kesempatan ini, dalam rancangan keputusan komisi organisasi, agara rapat rutin panitia diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 bulan sekali, dan rapat koordinasi di dalam tim kepanitiaan.
Perlu dioptimalkan pemanfataan sekretariat yang sudah ada atau mengadakan sekretariat baru yang layak dan strategis.
Selain itu, lanjut Dahlan sulaiman, Rancangan keputusan komisi program yakin, dalam rangka up date informasi diupayakan untuk mengontrol ulang dokumen yang sudah diserahkan kepada DPD RI, DPR RI dan Kemendagri.
Hendaknya disegerakan gelar presentasi kelengkapan persyaratan dan study kelayakan di ketiga instansi tersebut. Melakukan kunjungan silaturahmi rutin terjadwal kepada Bupati Aceh Besar dan para camat dalam wilayah CDOB Aceh Raya.
Anggota DPRA, Abdurahman Ahmad mengungkapkan sangat mendukung untuk terwujudnya dan terbentuk CDOB Aceh Raya dari Aceh Besar.
“Semua persyaratan di pemerintah Aceh dan DPRA sudah selesai semua tidak ada masalah,” jelasnya.
Dikatakannya, yang terpenting saling support, tidak saling menyalahkan dalam bekerja, juga mengkreditkan satu dengan yang lainnya. “Ini sudah lama kita perjuangkan ada kendala semua ini bisa terwujud,” ungkapnya. (IA)