Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Bisa Blokir Judi Online, Tak Perlu Berdalih Wewenang Pusat

Praktisi IT Aceh Teuku Farhan

Banda Aceh — Situs judi online dapat diblokir dan dibekukan, khususnya di Aceh. Pemerintah Aceh telah mengeluarkan peraturan yang melarang aktivitas perjudian online diperkuat dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tentang Judi Online.

Peraturan ini mengatur tentang pemblokiran situs judi online, penegakan hukum terhadap pelaku perjudian online, dan rehabilitasi bagi korban perjudian online.

Saat ini, judi online juga banyak yang berkedok game sehingga sangat rawan sekali bagi anak-anak.

Hal itu disampaikan Praktisi IT Aceh Teuku Farhan, Jum’at (28/7). Menurutnya, cara untuk membekukan situs judi online di Aceh adalah dengan bekerja sama dengan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) dan perusahaan hosting.

ISP dan perusahaan hosting dapat memblokir situs judi online dengan memblokir alamat IP situs tersebut. Pemerintah Aceh juga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian online.

“Namun, pihak ISP di Aceh kerap berkilah jika ada aplikasi game judi online yang masih bisa diakses dan tidak dapat diblokir berdalih itu wewenang pusat, artinya ISP juga berkontribusi pada suburnya judi online baik dalam bentuk website atau aplikasi game karena kurang responsif menyikapi penyakit masyarakat ini,” ujar Teuku Farhan.

Pihak ISP, pemerintah Aceh dan komunitas IT dapat berkolaborasi dengan membangun sebuah “pagar” keamanan virtual Aceh seperti DNS bersama khusus Aceh karena Aceh menganut syariat Islam yang berbeda penanganannya dengan daerah lain untuk mencegah konten negatif seperti game judi online dan game lainnya yangsemakin marak.

Perlu diketahui, ancaman negatif di internet bukan hanya judi online tapi ke depan akan banyak hal lain yang lebih mengkhawatirkan seperti ancaman negatif dari perkembangan kecerdasan buatan (AI). Maka perlu diantisipasi sejak dini. Jangan lalai dengan pekerjaan mubazir.

“Seharusnya pihak ISP dan elemen pemerintah terkait di Aceh menghormati kekhususan Aceh tidak melulu berdalih urusan pusat. Jika tidak mau mengikuti kearifan lokal Aceh dan tidak mampu memblokir aplikasi game judi online lebih baik berbisnis dan pindah kerja di luar Aceh daripada membawa mudharat bagi masyarakat Aceh. Jangan sampai demi profit sedikit mengorbankan rusaknya satu generasi,” tegasnya.

Beberapa bahaya perjudian online antara lain, perjudian online dapat menyebabkan kecanduan yang sangat kuat. Orang yang kecanduan judi online dapat kehilangan kontrol atas keuangannya dan bahkan melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang untuk berjudi.

Perjudian online juga dapat menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar. Orang yang berjudi online dapat kehilangan uang yang tidak mereka miliki dan bahkan dapat terjerat hutang.

Perjudian online dapat menjadi sarana untuk melakukan tindak kriminal, seperti pencurian identitas, pencucian, penipuan, dan penggelapan uang. Bahkan di negara maju kerap ditemukan kasus pencucian uang skala besar terkait kasus perjudian online.

Orang yang berjudi online dapat kehilangan uang yang tidak mereka miliki dan bahkan dapat terjerat hutang.

Perjudian online dapat menyebabkan masalah kesehatan mental, seperti stres, depresi, dan kecemasan. Perjudian online dapat merusak hubungan keluarga dan menyebabkan perceraian. Orang yang berjudi online dapat dipidana oleh hukum.

Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami masalah dengan perjudian online, segeralah mencari bantuan. Anda dapat menghubungi lembaga konseling atau rehabilitasi yang dapat membantu Anda mengatasi masalah perjudian online.

“Namun masalahnya di Aceh dimana? Masyarakat belum punya solusi atau mungkin ada tapi minim sosialisasi. Seharusnya pemerintah Aceh dapat memfasilitasi melalui pusat konseling kecanduan game dan judi online yang dibentuk di masjid-masjid. Hal ini diperparah dengan abainya pemerintah berkolaborasi dengan komunitas IT di Aceh yang selama ini tidak difasilitasi pemerintah untuk sama-sama mengatasi hal ini. Jangan hanya sibuk mengejar award, masyarakat dibiarkan rusak,” pungkas Teuku Farhan. (IA)

Lainnya

13 Jenazah Korban Ledakan Masih Diidentifikasi di RSUD Pameungpeuk
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Sigit Setyawan resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut mengangkat bendera start saat melepas peserta lari FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). Sejumlah pelari tampak memakai celana pendek. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Trump Klaim Harga Obat dan Biaya Hidup Turun Drastis, Tak Beri Rincian Spesifik
Pemkab Aceh Selatan melalui BPBD menyerahkan bantuan masa panik kepada tiga keluarga korban gempa bumi di Aceh Selatan
Ruben Amorim takut MU kehilangan jati diri sebagai klub besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris melakukan tendangan perdana pada pembukaan turnamen sepak bola PS AMLA Tahun 2025 di Lapangan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Usai Vonis Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi Ke Papua
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan 1.912 butir pil ekstasi dan mengamankan seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Putri sulung John Kei, Melan Refra. Foto. TV one.
PM Albanese umumkan kabinet baru Australia,
Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh saat melakukan pemusnahan bom proyektil tank aktif yang ditemukan warga di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Dok. Sat Brimobda Aceh)
Sri Radjasa Chandra MBA
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ledakan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 13 Orang, 9 di Antaranya Warga Sipil. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Rani Achmad Kartiko menggelar bakti sosial di dua gampong terpencil di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Ahad (11/5).
Banda Aceh, Infoaceh.net — Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Aceh kembali menjadi sorotan tajam setelah gagal merespons situasi darurat yang dialami seorang pasien hanya sekitar satu kilometer dari kantor PSC di Jln. Dr. Syarif Thayeb No. 11, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Meski keluarga pasien telah berulang kali menelepon, tak satu pun panggilan direspons. Ironisnya, saat mereka mendatangi langsung kantor PSC, pagar dalam kondisi tergembok dan tak ada petugas yang terlihat di pos jaga. Empat unit ambulans tampak terparkir rapi di halaman kantor—namun tak satu pun bergerak. Zainal, keluarga pasien yang mengalami sesak napas berat hingga nyaris tak sadarkan diri, menyampaikan kekecewaannya. “Ambulans ada di depan mata, fasilitas negara yang seharusnya jadi hak rakyat. Tapi kami dibiarkan panik dan kebingungan tanpa bantuan apa pun. Kami sangat marah,” ujarnya, Senin (12/5/2025). Upaya mencari pertolongan pun terus dilakukan. Zainal sempat menuju Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan sejumlah rumah sakit lainnya, namun tetap tanpa hasil. “Dua ambulans di IGD hanya terparkir. Saat kami minta bantuan, malah ditunjukkan daftar antrean panjang dan disuruh kembali hubungi PSC,” ungkapnya. Dalam kondisi hampir putus asa, keluarga akhirnya berhasil menghubungi PSC Banda Aceh. Satu unit ambulans dari Ulee Lheue—lokasi yang cukup jauh—baru datang dan membawa pasien ke rumah sakit. “Kami mohon Inspektorat dan Ombudsman turun tangan menyelidiki kegagalan sistem ini. Tenaga kesehatan menuntut pembayaran jasa medis dan TPP dibayar dobel. Tapi dengan pelayanan seperti ini, bagaimana mungkin masyarakat bisa ikhlas?,” tegas Zainal. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas layanan darurat di Aceh serta akuntabilitas lembaga publik yang seharusnya sigap dan tanggap menghadapi situasi darurat.
Habib Rizieq dalam kanal YouTube Cerita Untungs, dikutip Minggu (12/5/2025).
Enable Notifications OK No thanks