JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio menyusul ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, meski ditemukan hanya satu kasus, penetapan KLB dilakukan karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio) tahun 2014.
“Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi,” kata Maxi dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).
Ia kemudian menjelaskan soal temuan di Kabupaten Pidie yang menimpa anak berusia 7 tahun.
Menurutnya, penderita polio tersebut belum menerima vaksinasi apapun sehingga Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tidak terpenuhi.
Ia mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa orangtua tidak memberikan anaknya vaksinasi Polio.
Pertama, karena takut. Selain itu, belum paham pentingnya vaksinasi polio untuk anak-anak.
“Ada juga karena adat di sana suaminya enggak mau kasih sebelum turun tanah atau (anak tersebut bisa) jalan, enggak boleh. Ada masalah keyakinan yang mengasuh juga belum paham tentang vaksinasi dan imunisasi,” jelas Maxi.
Maxi juga menyebutkan, terjadi penurunan tingkat imunisasi dasar lengkap sejak dua tahun terakhir akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan survei cepat yang dilakukan Kemenkes kepada 30 rumah tangga, sebanyak 30 anak dari 25 rumah tangga tidak mendapat vaksinasi IPV (inactive polio vaccine) untuk polio.
Cakupan imunisasi OPV (oral polio vaccine) pun masih rendah.
“Memang ini masa pandemi untuk luar Jawa cakupannya tidak mencapai target Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Dua tahun ini IDL dan imunisasi tambahan itu banyak tidak capai target,” ucap Maxi.
Diberitakan sebelumnya, kasus polio kembali ditemukan di Pidie, Aceh, sehingga Pemkab setempat menetapkan status KLB.
Baca juga: Inggris Laporkan Temuan Virus Polio yang Teridentifikasi pada Limbah
“Dengan ditemukannya kasus polio di Pidie, maka kami menyatakan ini sebagai Kejadian Luar Biasa, karena seperti yang kita ketahui Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya sudah dinyatakan bebas polio dan dunia saat ini bergerak menuju eradikasi untuk menghilangkan polio dari seluruh negara,” ujar Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto di Kantor Bupati Pidie, Jumat (18/11/2022).
Kasus polio atau lumpuh layuh pada anak yang ditemukan di Pidie telah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan laboratorium Prof Sri Oemijati Kementerian Kesehatan di Jakarta yang merupakan laboratorium rujukan nasional.
Penderitanya adalah seorang anak berinisial A usia 7 tahun dengan gejala awal mengalami sakit demam, muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak.
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium, diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio,” ujar Wahyudi. (IA)