Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Aceh Besar Rujuk Pasien Gangguan Jiwa ke RSJ Aceh

Pemkab Aceh Besar merujuk salah seorang pasien gangguan jiwa warga Kecamatan Indrapuri inisial Fad (28) ke RSJ Aceh, Jum'at (28/10)

KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar merujuk salah seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kecamatan Indrapuri dengan inisial Fad (28 tahun) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Jum’at (28/10/2022).

Hadir dalam kesempatan itu, Wadir RSJ Aceh drg Syarifah Yessi Hediyati MKes, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Anita SKM MKes, Plt Kadiskes Aceh Besar Neli Ulfiati SKM MPH, Kabid P2P Dinkes Aceh Besar dr Edi Purwanto, Camat Indrapuri Irda Junaidi, Muspika Indrapuri, Kepala Puskesmas Indrapuri dr Aidil Fitria dan tim RSJ Aceh.

Secara khusus, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan terima kasih kepada Direktur RSJ Aceh dr Makhrozal dan jajaran yang secara cepat merespon serta merujuk ODGJ asal Aceh Besar ke RSJ Aceh.

Ditambahkannya, beberapa hari lalu ia telah bertemu Direktur RSJ Aceh dr Makhrozal dan membicarakan tentang hal tersebut. Dukungan dan respon pihak RSJ Aceh sangat cepat. “Kepada Muspika, jajaran Dinkes, serta Puskesmas, kita juga berikan apresiasi. Selanjutnya, harapan saya kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas Dinkes atau Puskesmas bila ada pasien ODGJ yang membutuhkan bantuan rujukan ke RSJ Aceh,” katanya.

Iswanto berharap kepada masyarakat supaya menerima kembali pasien yang sudah sembuh dan memberikan motivasi kepada mereka.

Plt Kadiskes Aceh Besar Neli Ulfiati menambahkan, pihaknya concern untuk menangani dan membantu bila ada ODGJ. “Alhamdulillah, hari ini, pasien dari Kecamatan Indrapuri, sudah kita rujuk ke RSJ Aceh,” tambahnya.

Sementara itu, Wadir Pelayanan RSJ Aceh drg Syarifah Yessi MKes menambahkan, pihaknya akan membantu merujuk ODGJ dari berbagai kabupaten/kota di Aceh ke RSJ Aceh di Banda Aceh. “Semoga saudara-saudara kita yang dirujuk ini, dapat segera sembuh dan kemudian kembali kepada keluarga masing-masing,” katanya.

Ia berharap, bila nantinya pasien kembali ke rumah, agar terus diberikan motivasi, dan jangan pernah dikucilkan oleh keluarga maupun masyarakat. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks