BANDA ACEH — Pemkab Aceh Besar berhasil meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. WTP tersebut, merupakan ke-12 kalinya secara beruntun yang diraih Pemkab Aceh Besar dalam 12 tahun terakhir.
Penyerahan WTP dilakukan Kepala BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Perwakilan Provinsi Aceh Rio Tirta, dan diterima Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, di aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Banda Aceh Kamis pagi (2/5/2024).
Dalam sambutannya, Kepala BPK Aceh Rio Tirta menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyusun laporan keuangan untuk memberikan gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan pemerintah daerah.
Kemudian, ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak atas kerjasama yang telah terjalin dalam upaya membangun negara bersama-sama.
“Kewajiban kepala daerah dalam menyusun laporan keuangan adalah penting untuk gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan pemerintah daerah. Terima kasih atas kerjasama dalam membangun negara bersama-sama,” ungkapnya.
Sementara Pj Bupati Muhammad Iswanto menyatakan sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian tersebut, yang menandakan komitmen Pemkab Aceh Besar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen terkait, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.
Hal itu merupakan bukti nyata bahwa upaya bersama dalam membangun daerah dapat menghasilkan pencapaian yang membanggakan.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah. Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Aceh Besar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam kesuksesan ini,” tandasnya. (IA)