BANDA ACEH — Pemkab Aceh Jaya menyiapkan Rumah Singgah dan Rumah Tunggu Kelahiran bagi pasien/pendamping orang sakit dari Kabupaten Aceh Jaya yang berobat di Banda Aceh.
Rumah Singgah didirikan dengan tujuan memberikan tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi pasien dan pendamping yang datang dari Kabupaten Aceh Jaya untuk mendapatkan perawatan medis di Banda Aceh.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan beban dan biaya akomodasi bagi pasien dan pendamping dapat dikurangi, sehingga mereka dapat fokus pada pemulihan dan perawatan yang dibutuhkan. Rumah Singgah terletak di Jln. Lamteumen Timur, Kelurahan Lamteumen Timur, Kota Banda Aceh (di ruko di Taman Adhyaksa).
Selain itu, Pemkab Aceh Jaya juga telah menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran yang terletak di Jln. Seulanga Nomor 8 Kelurahan Beurawe, Kota Banda Aceh, tepat di sebelah RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.
Rumah Tunggu Kelahiran ini merupakan fasilitas yang disediakan khusus untuk kebutuhan pasien/keluarga pendamping yang dirujuk ke Banda Aceh untuk persiapan persalinan tingkat lanjut.
Pemkab Aceh Jaya melalui Dinas Kesehatan juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan upaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain Rumah Singgah dan Rumah Tunggu Kelahiran, Pemkab Aceh Jaya juga menyediakan bantuan uang saku sebesar Rp 1 juta bagi pasien dan pendamping yang kurang mampu yang dirujuk dari RSUD Teuku Umar ke Banda Aceh.
Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin meresmikan Rumah Singgah dan Rumah Tunggu Kelahiran bagi pasien/pendamping orang sakit dari Kabupaten Aceh Jaya. Acara peresmian ini diadakan di Banda Aceh dan dihadiri para pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, serta pihak terkait, Jum’at (26/5/2023).
Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin mengungkapkan kegembiraannya atas kehadiran Rumah Singgah dan Rumah Tunggu Kelahiran ini. Ia menyampaikan, fasilitas ini wujud nyata perhatian dan kepedulian terhadap warga Kabupaten Aceh Jaya yang membutuhkan perawatan medis di Banda Aceh.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan mereka dapat lebih tenang dan nyaman selama masa pengobatan mereka.
Pihak berwenang bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara Rumah Singgah dan Rumah Tunggu ini agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pasien dan pendamping.
Keberadaan fasilitas ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Rumah Singgah dan Rumah Tunggu ini merupakan langkah konkrit dalam mendukung program Pemerintah Aceh Jaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Jaya.
Pemkab Aceh Jaya berharap fasilitas serupa juga dapat dikembangkan di daerah lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang serupa. (IA)