Pemko Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN 2024, Prioritas Honorer K2
“Bersamaan dengan usulan jumlah kebutuhan ASN ke kemenpan RB tempo hari, sesuai dengan analisis dan beban kerja, kita juga telah melampirkan susunan peta jabatan dan redistribusi PPPK,” ungkapnya.
“Sekarang kita dalam posisi sedang menunggu juknis (petunjuk teknis) lebih lanjut dari pusat. Mudah-mudahan sebagaimana arahan Bapak Pj Wali Kota dan harapan kawan-kawan honorer, penataan Tenaga Non PNS bisa kita tuntaskan dalam tahun ini. Intinya, Banda Aceh siap menjalankan amanat Undang-undang ASN dan aturan turunannya yang sedang digodok pemerintah pusat,” pungkasnya. (IA)