Pemko Sabang Tanggung Biaya Rujuk Pasien ke Banda Aceh
SABANG — Pemerintah Kota (Pemko) Sabang akan menanggung biaya yang dikeluarkan untuk rujukan pasien ke Banda Aceh.
Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, bertindak cepat dengan melakukan rapat terkait penanganan pasien rujukan dari Sabang ke Banda Aceh.
Hal ini dilakukan setelah mencuat kabar penarikan uang rujukan yang dibebankan oleh pihak RSUD Sabang kepada pasien yang akan dirujuk ke Banda Aceh.
“Ke depan biaya rujukan tidak akan dibebankan lagi kepada para pasien, ini adalah tanggung jawab Pemerintah sepenuhnya” kata Reza Fahlevi setelah memimpin rapat bersama stakeholder terkait di Ruang Rapat Wali Kota Sabang Kamis malam (17/11).
Di antara kebijakan yang telah disepakati semalam pada saat rapat ada beberapa poin penting di antaranya, untuk rujukan pasien akan ditanggung APBD, saat ini sedang dilakukan pengecekan kembali belanja Perjalanan Dinas pada RSUD Kota Sabang.
Kemudian akan ditempatkan satu unit mobil ambulance untuk pasien rujukan di Banda Aceh, serta untuk tahun 2023 nanti akan dipersiapkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk penanganan rujukan dan hal-hal lain yang dianggap penting.
“Yang tak kalah penting, untuk program jangka menengah akan dilakukan juga koordinasi lebih lanjut dengan pihak RSUD beserta stakeholder terkait lainnya, demi meningkatkan pelayanan dan sarana penunjang medis, agar para pasien tidak perlu semua harus di rujuk ke Banda Aceh” terangnya.
Dalam rapat tersebut juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Zakaria, Asisten Administrasi Umum Rinaldi, Kepala Dinas Kesehatan & KB Edy Suharto, Direktur RSUD Cut Meutia, kepala BPJS Sabang Rudi, dan para Kabag Setda serta Kabid RSUD Kota Sabang. (IA)