Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengalihan Belum Terlaksana, Kewenangan Pertanahan di Aceh Masih Ditangani BPN

Kantor Dinas Pertanahan Aceh

BANDA ACEH – Pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Menjadi Badan Pertanahan Aceh dan Kantor Pertanahan Aceh Kabupaten/Kota hingga saat ini belum terlaksana.

Padahal, pengalihan itu disebutkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, menyebutkan bahwa Provinsi Aceh memiliki keistimewaan dalam penanganan masalah pertanahan. Terutama sejak terbitnya Perpres Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengalihan Kantor Wilayah BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi Badan Pertanahan Aceh dan Kantor Pertanahan Aceh Kabupaten/Kota.

Namun demikian, proses pengalihan itu tidak mudah, dan tentunya akan terus berlanjut.

Kanwil BPN yang ada di Aceh masih tetap menjalankan kewenangannya sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.

“Pemerintah Aceh tetap menyiapkan langkah untuk proses pengalihan kewenangan dengan membentuk Dinas Pertanahan Aceh sebagai bagian dari Organisasi Pemerintahan Aceh,” kata Asisten III Setda Aceh Iskandar AP.

Hal itu disampaikan Asisten III Setda Aceh yang mewakili Gubernur Aceh dalam acara pisah sambut dan serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh dari Dr Agustyarsyah kepada Dr Mazwar, Jum’at (4/2) malam.

Iskandar menyebutkan, Dinas Pertanahan telah hadir di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota sejak tahun 2016 sebagaimana restu dari Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, Dinas Pertanahan Aceh lebih banyak menangani isu-isu terkait penyelesaian konflik pertanahan, sementara BPN Aceh tetap fokus menjalankan kewenangan dari Pemerintah pusat.

Asisten III Setda Aceh Iskandar AP dalam acara pisah sambut itu, berharap Kepala Kanwil BPN Aceh yang baru untuk tetap membangun hubungan baik dengan Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Pertanahan Aceh, agar segala koordinasi terkait bidang pertanahan di Aceh bisa berjalan dengan baik.

“Bapak Agustyarsyah selaku Kepala Kanwil BPN Aceh selama lebih dua tahun belakangan ini berperan sangat bijaksana, sehingga Dinas Pertanahan Aceh dan BPN Aceh bisa bekerja sama dengan baik.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)