Pengalihan Belum Terlaksana, Kewenangan Pertanahan di Aceh Masih Ditangani BPN
Harapan kami, kiranya Bapak Mazwar kembali dapat melanjutkan kerja sama ini sehingga koordinasi dan kerja sama Dinas Pertanahan Aceh dan BPN Aceh tetap berjalan harmoni,” kata Iskandar.
Iskandar mengatakan, kerja sama antar instansi tersebut sangat dibutuhkan, sebab masih banyak tugas bidang pertanahan yang harus dselesaikan.
“Misalnya, proses penyelesaian sertifikat tanah bagi warga miskin, penanganan Program PTSL, dan lain sebagainya. Semua iu pasti membutuhkan kerja sama yang baik antara Dinas Pertanahan Aceh dan BPN Aceh.”
Iskandar berharap, fondasi kerja sama yang telah dibangun Agustyarsyah selama ini bisa diperkuat lagi, sehingga semua persoalan pertanahan di Aceh dapat kita tangani dengan mudah.
Mazwar yang kini menjabat Kakanwil BPN Aceh, adalah adalah salah seorang putra asli Aceh. Ia sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Kalimantan Timur, dan Bengkulu.
Sementara Agustyarsyah akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN. (IA)