Pengangkatan Sekda Aceh Dipersoalkan Setelah Dua Tahun, Jokowi Digugat ke PTUN
Seperti diketahui, sebelumnya Bustami Hamzah dilantik sebagai Sekda Aceh oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki, menggantikan posisi Taqwallah. Prosesi pelantikan dan serah-terima jabatan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 8 September 2022.
Penunjukan Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 tanggal 29 Agustus 2022 tentang pengangkatan pejabat tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Penunjukkan Bustami disebut telah melalui prosedur perundang-undangan sebagaimana dijabarkan di dalam Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.