Pengawasan DPRK Sabang Ungkap Praktik Curang Penyalahgunaan BBM Subsidi
“Kalau ada yang tetap memakai BBM Bersubsidi, itu artinya ada permainan busuk, bisa jadi ini modus korupsi yang terstruktur. Ke mana uang kelebihannya, siapa yang bermain di balik ini, harus diusut tuntas!” serunya penuh amarah.
Dinas yang Menutup Mata Lemah atau Sengaja
Yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana mungkin penyimpangan ini bisa terjadi tanpa tercium oleh dinas terkait. Bukankah ada mekanisme pengawasan yang seharusnya memastikan kepatuhan terhadap regulasi?
“Kenapa sampai kecolongan. Ini pertanyaan besar. Padahal, dinas bisa dengan mudah meminta bukti Nota Pembelian BBM sebelum melakukan pembayaran. Tapi kalau ini dibiarkan, artinya ada yang sengaja menutup mata,” ungkapnya tajam.
Sebagai mantan konsultan jasa konstruksi, Ridwan memahami betul bahwa pengawasan proyek tidak boleh hanya berkutat pada kualitas bangunan semata. Ada tiga pilar utama yang harus dijaga: kuantitas, waktu kerja, dan biaya. Jika salah satu dari ketiga pilar ini goyah, maka integritas proyek pun runtuh.
Pilar yang Harus Berdiri Tegak
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRK Sabang memegang peran kunci dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Fungsi pengawasan yang mereka emban bukanlah sekadar seremonial, melainkan garda terdepan dalam mencegah kebocoran anggaran.
DPRK Sabang harus memastikan setiap proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Mereka tidak boleh hanya mengandalkan laporan tertulis dari dinas terkait, tetapi harus turun langsung ke lapangan, menginspeksi proyek-proyek yang sedang berjalan, dan menggali kebenaran dari para pekerja maupun masyarakat sekitar.
Keberanian Ridwan dalam membongkar praktik-praktik curang ini adalah cerminan bahwa masih ada harapan bagi tata kelola pemerintahan yang bersih. Namun, perjuangan ini tidak boleh berhenti pada sekadar pengungkapan.
Harus ada langkah nyata, tindakan tegas, dan sanksi berat bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.