Pengawasan DPRK Sabang Ungkap Praktik Curang Penyalahgunaan BBM Subsidi
Harus ada langkah nyata, tindakan tegas, dan sanksi berat bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.
Lebih dari sekadar pengawasan, kewajiban utama juga terletak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang. Setiap OPD, terutama yang terkait dengan proyek pembangunan, harus memberikan instruksi yang jelas dan tegas kepada rekanan mereka agar menggunakan BBM Non Subsidi sebagaimana yang telah diatur dalam kontrak.
Jika OPD tidak mengambil langkah tegas dalam mengontrol penggunaan BBM oleh kontraktor, maka mereka turut bertanggung jawab atas segala bentuk penyimpangan yang terjadi.
Tidak boleh ada alasan pembiaran atau kelalaian, karena instruksi yang lemah akan menjadi celah bagi oknum untuk bermain curang.
Pihak OPD harus mewajibkan rekanan untuk menunjukkan bukti pembelian BBM Non Subsidi sebagai syarat pencairan dana proyek.
Tanpa bukti ini, tidak boleh ada pembayaran yang dilakukan. Dengan langkah ini, kebocoran anggaran bisa ditekan, dan para kontraktor tidak memiliki kesempatan untuk bermain di wilayah abu-abu.
Jangan Biarkan Rakyat Terus Dirugikan
Sabang bukan hanya sekadar pulau wisata dengan keindahan alamnya. Ia juga rumah bagi masyarakat yang menggantungkan harapan pada pemerintahan yang bersih dan transparan.
Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka rakyat yang akan menjadi korban utama.
DPRK Sabang harus berdiri tegak sebagai benteng terakhir bagi keadilan dan kebenaran. Skandal BBM bersubsidi ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang mungkin belum terungkap.
Namun, dengan komitmen dan keberanian, bukan tidak mungkin Sabang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih jujur dan bertanggung jawab.
Pernyataan Ridwan bukan sekadar kritik, tetapi sebuah panggilan untuk perubahan.
Kini, semua mata tertuju pada DPRK Sabang. Akankah mereka benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya? Ataukah ini hanya akan menjadi berita yang berlalu tanpa tindak lanjut?
Hanya waktu yang bisa menjawabnya, tetapi rakyat Sabang berhak mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.