Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengelolaan Memorial Living Park Rumoh Geudong Diminta Libatkan Komunitas Korban

Memorial Living Park di situs Rumoh Geudong, Desa Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Organisasi masyarakat sipil Aceh merespons rencana peresmian Memorial Living Park di situs Rumoh Geudong, Desa Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, yang disampaikan oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.

Mereka menyampaikan beberapa hal. Di antaranya, Pro Justitia.

Meminta Komnas HAM untuk melanjutkan proses penyelidikan peristiwa-peristiwa yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM Berat (Rumoh Geudong, Simpang KKA dan Jambo Keupok) serta peristiwa-peristiwa lainnya yang diduga juga merupakan peristiwa pelanggaran HAM Berat seperti peristiwa Bumi Flora di Aceh Timur, Arakundoe di Idi Cut, dan Timang Gajah di Bener Meriah.

“Komnas HAM harus memastikan proses hukum terhadap peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM tetap berlangsung hingga ke pengadilan HAM.

Dalam hal ini, termasuk temuan tulang belulang manusia di situs Rumoh Geudong yang ditemukan oleh pekerja pada Maret 2024,” ujar Koordinator K KontraS Aceh Azharul Husna, Rabu (15/1/2025)

Kemudian pelaksanaan rekomendasi Tim PPHAM.

“Kami mendesak pemerintah untuk membentuk Kembali Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Tim PKPHAM) untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi Tim PPHAM berjalan dengan baik,” katanya.

Juga meminta pelaksana rekomendasi untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan rekomendasi kepada publik.

Selanjutnya, pengelolaan yang transparan dan partisipatif.

“Proses pengelolaan Memorial Living Park harus dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan komunitas korban dan masyarakat.

Kami meminta komitmen yang kuat dari Pemerintah terkait dengan pengelolaan memorial living park sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wamen HAM dalam keterangannya,” pungkas Azharul Husna.

Organisasi masyarakat sipil Aceh tersebut terdiri atas Acehnese Civil Society Task Force (Firdaus), Katahati Institute (Muhammad Fahry), Koalisi NGO HAM (Khairil), KontraS Aceh (Azharul Husna), LBH Banda Aceh (Aulianda Wafisa) dan SPKP HAM Aceh (Jufri Zainuddin).

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)