Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengelolaan Wakaf Lebih Produktif di Tangan Nazir Profesional

Nazir Wakaf BMA Sayed Muhammad Husen menyampaikan materi pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Nazir yang digelar di Kantor Camat Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (9/11)

ACEH BESAR —- Baitulmal Aceh (BMA) mengajak nazir memproduktifkan aset wakaf dengan melakukan inovasi program dan memberikan nilai tambah terhadap harta wakaf, agar manfaatnya semakin luas dirasakan umat Islam.

Ajakan tersebut disampaikan Nazir Wakaf BMA Sayed Muhammad Husen, saat menyampaikan materi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Nazir yang digelar kerja sama Dayah Raudhatul Mubarakah, BMA dan Penyuluh Agama di Kantor Camat Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (9/11/2022).

Sayed menjelaskan, wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan wakif guna keperluan ibadah, kemaslahatan mauquf alaih atau umum menurut syariat.

Pengembangan wakaf produktif mencakup bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan bisnis.

“Nazir profesional kunci suksesnya adalah dengan mengelola dan mengembangkan wakaf produktif,” jelas Sayed kepada 50 peserta dari unsur kepala desa, penyuluh agama, PPAT, pimpinan dayah, imam masjid dan imam meunasah dari Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Ingin Jaya, serta Simpang Tiga.

Menurut dia, nazir profesional harus amanah dan kompeten dalam mengelola dan mengembangkan wakaf. Nazir dapat berupa perorangan, organisasi, atau badan hukum.

“Untuk ini, nazir harus mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang diselengarakan secara nasional,” ujarnya.

Adapun tahapan pengelolaan wakaf produktif yaitu perencanaan, pendataan, pemetaan potensi, dan memasarkan program wakaf.

Aspek lain dalam pengelolaan wakaf yaitu melengkapi legalitas wakaf, penyaluran peruntukan wakaf, pengadminitrasian, pengawasan terhadap harta wakaf, serta dan pelaporan.

Dia menerangkan, nazir dilarang menelantarkan harta wakaf, mengurangi dengan sengaja jumlah maupun nilai harta wakaf, memindah-tangankan atau mewariskan harta wakaf, serta menukar atau mengalihfungsikan harta wakaf.

“Pemberhentian nazir dapat dilakukan oleh BMA atau BMK jika telah berakhir periode masa jabatannya, berhenti atas permohonan sendiri, meninggal dunia, tidak melaksanakan kewajiban sebagai nazir, atau melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks