INFOACEH.NET, JANTHO — Kehadiran tim yang melakukan penilaian masjid mulai Kamis (24/10), disambut antusias oleh para pengurus masjid di Kabupaten Aceh Besar
Imam Masjid Al-Ittihadiyah Seulimeum, Tgk Muhammad Ridwan Tanoh Abee, menyampaikan apresiasinya atas berbagai masukan yang diberikan oleh tim penilai.
Menurutnya, masukan tersebut sangat bermanfaat dalam pengelolaan masjid yang lebih baik dalam meningkatkan manajemen dan kualitas masjid.
“Kami sangat senang dengan kedatangan tim penilai ini, karena banyak masukan yang kami terima untuk menjadikan pengelolaan masjid yang lebih baik. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan setiap tahun,” ungkapnya.
Pengurus Masjid Besar Abu Indrapuri, Hendra, menyambut kedatangan tim penilai dengan harapan besar. Ia menyatakan kedatangan tim penilai tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan pengelolaan masjid, menjaga kebersihan, memakmurkan masjid, serta menjadikannya sebagai pusat ibadah yang lebih diminati oleh umat.
“Dengan kehadiran tim penilai ini, kami berharap Masjid Besar Abu Indrapuri dapat menjadi tempat yang lebih baik dari segi pengelolaan, kebersihan, dan kemakmuran. Kami ingin masjid ini menjadi tempat yang paling diminati oleh umat untuk beribadah,” terangnya.
Pada hari pertama program penilaian masjid di Aceh Besar, Pemkab Aceh Besar bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh dan Aceh Besar, melaksanakan penilaian dan pembinaan terhadap empat masjid di Aceh Besar, Kamis (24/10).
“Empat Masjid yang kita nilai dan bina pada hari pertama ini, yaitu Masjid Darul Muttaqin Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah, Masjid Al-Ittihadiyah Peukan Seulimeum Kecamatan Seulimeum, Masjid Jamik Al-Ichsan Lampakuk Kecamatan Kuta Cot Glie, dan Masjid Besar Abu Indrapuri Gampong Sinyeu Kecamatan Indrapuri,” ujar Kabag Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Besar Zaini, Kamis (24/10).
Menurutnya, penilaian dan pembinaan yang dilakukan tim, yakni terhadap aspek idarah (manajemen), ri’ayah (pemeliharaan), imarah (kegiatan), dan aspek waqaf, yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di Aceh Besar.
“Selain menilai, kami juga memberikan pembinaan terhadap masjid-masjid tersebut agar lebih baik dalam manajemen, pemeliharaan, dan kegiatan keagamaan,” jelas Zaini.
Selain itu, tim penilai, Erwandi, menggarisbawahi pentingnya sertifikasi kepemilikan tanah bagi setiap masjid untuk menghindari kemungkinan terburuk yang dapat terjadi.
“Setiap masjid harus memiliki sertifikat tanah guna mengantisipasi dari persoalan sengketa tanah atau masalah hukum lainnya,” sebutnya.