Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penjual 1 Kg Sabu di Aceh Utara Ditangkap Polisi yang Nyamar Jadi Pembeli

Satresnarkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg dan menangkap seorang pelaku berinisial J (33). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)

Infoaceh.net, LHOKSUKON – Satresnarkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dalam sebuah operasi penangkapan pada Rabu malam (18/12/2024).

Seorang pria berinisial J (33), warga Desa Lhung Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, ditangkap dalam operasi tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Fitra Zumar, Sabtu (21/12) menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku J yang kerap memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh Utara.

Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jaringan pelaku J, dan petugas melakukan strategi undercover buy.

Petugas yang menyamar menghubungi pelaku J untuk membeli narkotika jenis sabu seberat 1 kg. Setelah kesepakatan dibuat, pelaku J mengarahkan petugas yang menyamar untuk bertemu di Masjid Raya Pase, Kota Panton Labu.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Satresnarkoba tiba di Masjid Raya Pase sesuai arahan pelaku.

Namun, pelaku kembali mengubah lokasi transaksi ke SPBU Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Pukul 19.30 WIB, dua pria dengan sepeda motor Scoopy warna hitam menjemput petugas yang menyamar dan membawa mereka ke Desa Lhung Sa.

Sekitar pukul 19.40 WIB, petugas tiba di lokasi pertemuan dengan pelaku J. Saat petugas memastikan barang bukti berupa satu bungkus sabu dalam kemasan teh hijau China, tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 20.00 WIB.

Dua orang lainnya yang terlibat berhasil melarikan diri ke dalam hutan sekitar lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku J, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat satu kilogram.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku J mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di Kota Lhokseumawe atas perintah seorang pria berinisial K yang beralamat di Aceh Timur.

Saat ini, pelaku J diamankan di Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks