Perdamaian Aceh Masih Banyak Masalah, Badko HMI Surati Presiden
Pada faktanya, itu juga tidak dapat membantu mengentaskan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf pendidikan di Aceh.
Sehingga atas pertimbangan tersebut, Badko HMI Aceh menyatakan sikap kepada Presiden RI Joko Widodo.
1. Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, dalam proses menuju perdamaian banyak ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat Aceh berupa pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini masih belum dipenuhinya suatu keadilan terhadap korban, maka dengan ini kami meminta kepada Bapak Presiden Jokowi agar menyelesaikan, meminta maaf dan menjelaskan ke publik terkhusus kepada masyarakat Aceh atas tindakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut.
2. Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, 17 tahun sudah perdamaian terjadi di Aceh namun secara sadar kami ketahui bahwa perdamaian tersebut masih belum sepenuhnya terwujud, masyarakat Aceh masih jauh dari kehidupan yang adil makmur, maka dengan ini menuntut kepada Presiden RI untuk segera merealisasikan segala butir-butir kesepakatan yang ada di dalam MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan bangsa Aceh.
3. Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, atas upaya perbaikan kehidupan masyarakat Aceh terhadap pendidikan, ekonomi, kesehatan maka Aceh diberikan dana berupa otonomi khusus oleh pemerintah pusat hingga 2027, dengan segala hormat kami yakin demi menjaga kestabilan ekonomi bahwa Aceh masih memerlukan dana otonomi khusus.
Maka dengan ini kami menuntut kepada Presiden Republik untuk memperpanjang dana Otonomi Khusus terhadap Aceh.
4. Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, bahwa atas fakta dan data yang ada bahwa kondisi keterpurukan provinsi Aceh tidak terlepas dari tingginya perilaku korupsi, dengan ini kami menuntut Presiden Republik Indonesia membentuk tim khusus dan pengawasan yang ketat akan seluruh penggunaan anggaran negara yang ada di Aceh. (IA)