Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perdamaian Aceh Masih Banyak Masalah, Badko HMI Surati Presiden

Surat terbuka Badko HMI Aceh kepada Presiden Republik Indonesia

Pada faktanya, itu juga tidak dapat membantu mengentaskan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf pendidikan di Aceh.

Sehingga atas pertimbangan tersebut, Badko HMI Aceh menyatakan sikap kepada Presiden RI Joko Widodo.

1. Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, dalam proses menuju perdamaian banyak ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat Aceh berupa pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini masih belum dipenuhinya suatu keadilan terhadap korban, maka dengan ini kami meminta kepada Bapak Presiden Jokowi agar menyelesaikan, meminta maaf dan menjelaskan ke publik terkhusus kepada masyarakat Aceh atas tindakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut.

2. Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, 17 tahun sudah perdamaian terjadi di Aceh namun secara sadar kami ketahui bahwa perdamaian tersebut masih belum sepenuhnya terwujud, masyarakat Aceh masih jauh dari kehidupan yang adil makmur, maka dengan ini menuntut kepada Presiden RI untuk segera merealisasikan segala butir-butir kesepakatan yang ada di dalam MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan bangsa Aceh.

3. Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, atas upaya perbaikan kehidupan masyarakat Aceh terhadap pendidikan, ekonomi, kesehatan maka Aceh diberikan dana berupa otonomi khusus oleh pemerintah pusat hingga 2027, dengan segala hormat kami yakin demi menjaga kestabilan ekonomi bahwa Aceh masih memerlukan dana otonomi khusus.

Maka dengan ini kami menuntut kepada Presiden Republik untuk memperpanjang dana Otonomi Khusus terhadap Aceh.

4. Presiden Republik Indonesia yang kami cintai, bahwa atas fakta dan data yang ada bahwa kondisi keterpurukan provinsi Aceh tidak terlepas dari tingginya perilaku korupsi, dengan ini kami menuntut Presiden Republik Indonesia membentuk tim khusus dan pengawasan yang ketat akan seluruh penggunaan anggaran negara yang ada di Aceh. (IA)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks