INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Peredaran Narkoba Marak di Tengah Pandemi Covid-19

Last updated: Senin, 1 Juni 2020 22:23 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 7 Menit
39
SHARE
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Banda Aceh — Meskipun di tengah suasana pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), peredaran narkoba di Aceh saat ini semakin marak di berbagai kalangan.

Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, misalnya, peredaran narkoba masih tinggi, meski saat ini gencar dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengguna, pengedar dan menguasai narkoba mulai dari warga ekonomi menengah ke atas hingga ekonomi kelas bawah.

AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar

Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh yang baru saja dipimpin AKP Raja Aminuddin Harahap, saat ini gencar melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasatresnarkoba mengatakan, penyalahgunaan narkotika di Provinsi Aceh khususnya wilayah hukum Polresta Banda Aceh harus diputuskann mata rantainya.

“Personel Opsnal Satuan Reserse narkoba sudah saya intruksikan untuk menangkap seluruh pelaku penyalahgunnaan narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh mulai dari ekonomi atas hingga ke bawah seperti yang dilakukan pada saat ini,” ujar Kasatresarkoba, Senin (1/6).

- ADVERTISEMENT -
AKBP Andi Kirana SIK MH ditunjuk sebagai Kapolresta Banda Aceh. (Foto: Ist)
AKBP Andi Kirana Ditunjuk Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Joko Heri Purwono

Belum mencapai 24 jam perjalanan dinas di Polresta Banda Aceh, Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, Kamis (28/5) bersama personelnya berhasil meringkus enam tersangka pemilik serta pengguna narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan penangkapan ini dilakukan atas dasar laporan warga yang resah terhadap kegiatan para tersangka di lingkungan mereka.

“Penangkapan pertama terhadap empat tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu dilakukan di sebuah rumah dikawasan gampong Cadek, Aceh Besar. Keempat tersangka tersebut diringkus dengan barang bukti 1.01 gram sabu yang disimpan didalam bungkusan rokok milik tersangka,” ucap Kasatresnarkoba.

Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam
Forkopimda Sabang Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Kasatresnarkoba menjelaskan, keempat tersangka tersebut adalah SHA (28) warga Neusu Aceh, RD (26) warga Gampong Pineung, TS (24) warga cadek dan ZU (20) warga Ateuk Pahlawan.

- ADVERTISEMENT -

Keempat tersangka tersebut diamankan sekitar jam 19.00 WIB dalam sebuah rumah dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkusan rokok yang berisikan sabu seberat 1.01 gram yang dimasukkan kedalam plstik bening.

Salah satu tersangka, SHA mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang dibuang pada saat personel Satresnarkoba tiba di lokasi.

“Sebelum kami tiba dilokasi, barang bukti tersebut disimpan didalam saku depan baju tersangka SHA, namun begitu melihat kehadiran kami, ianya membuang ke lantai rumah yang digunakan sebagai lokasi tindak pidana,” jelasnya lagi.

Selain itu, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu dihalaman rumah dalam sebuah bungkusan rokok, dan ini merupakan sisa dari para tersangka gunakan pada hari tersebut, tambahnya.

“SHA mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari warga Sibreh, Aceh Besar dengan cara membeli seharga 400 ribu rupiah dan saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polresta Banda Aceh,” Pungkas Kasatresnarkoba.

Selain empat tersangka, Satresnarkoba juga meringkus dua pengguna sabu pada hari yang sama di depan Pasar Sehat gampong Mon Singet Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ME (19) warga Peureulak, Aceh Timur dan SR (23) warga Aceh Besar ditemukan barang bukti sebesar 30.34 gram sabu dalam sembilan bungkusan warna bening,” tutur Kasatresnarkoba.

AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, saat itu melakukan undercover buy terhadap kedua tersangka yang menurut informasi warga, sering melakukan aktivitas jual beli narkotika.

“Personil setelah melakukan penyelidikan, dilanjutkan dengan melakukan undercover buy pada waktu itu dengan memesan narkotika jenis sabu sebanyak pada tersangka ME sebanyak 1 paket kecil, dan perjalanan waktu ME dan SR tiba dilokasi yang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nopol BL 6787 JM tiba di TKP untuk menjumpai petugas, ” jelasnya lagi.

Saat bertemu dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli, kedua pelaku dan langsung dilakukan penangkapan dan menemukan barang bukti sabu sebanyak satu paket kecil sabu di dalam sabu baju yang dipakai oleh tersangka ME.

Setelah dilakukan interogasi, petugas kembali menemukan narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan di bagian dapur rumah milik SR dengan ditutupi menggunakan tumpukan batu bata, sebut mantan Kasatresnarkoba Aceh Besar ini.

Tersangka ME dan SR mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut di peroleh dari SY (DPO) seberat 1/2 ons untuk dijual kepada orang lain dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak, namun kedua tersangka sudah menyerahkan uang kepada SY sebesar Rp 9 juta.

SR juga telah menjual narkotika jenis sabu kepada orang lain sebanyak satu sak dan saat ini uangnnya telah habis dipergunakan oleh kedua tersangka.

Saat ini, keenam tersangka mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) dari UU No.35 tahun 2009 tentan narkotika dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh juga melakukan penangkapan terhadap tukang becak berinisial RS (33) warga Beurawe yang sedang melakukan transaksi narkotika terjadi di depan rumah makan ayam lepas, Bandar Baru, Kota Banda Aceh, Sabtu (30/5) malam.

“RS dilakukan penangkapan pada saat sedang melakukan transaksi dengan pembeli berinisial AM yang berhasil melarikan diri disaat petugas tiba di lokasi,” jelas AKP Aminuddin Harahap.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,59 gram di tanah di bawah becak motor yang di kendarai oleh tersangka RS.

Pada saat melakukan transaksi sabu tersebut dengan AM yang ditetapkan sebagai DPO, tersangka RS sudah menyerahkan barang bukti sabu tersebut kepada AM, namun karena melihat petugas datang, barang bukti sabu tersebut di buang oleh AM sehingga barang bukti sabu tersebut berada di tanah tepat di bawah becak motor yang dikendarai oleh tersangka RS, namun AM berhasil melarikan diri, kata Kasatresnarkoba.

Hasil interogasi terhadap tersangka RS, bahwa barang bukti sabu sebanyak satu paket tersebut diperoleh dari SA (DPO) warga Banda Aceh dengan cara membeli seharga Rp 500 ribu di rumah SA.

Selain narkotika jenis sabu, petugas mengamannkan barang bukti berupa becak motor merk Honda Karisma dengan nopol BL 3964 LA dan Handphone merk Nokia warna hitam dari tangan tersangka RS. (IA)

Previous Article 35 Abusyik Dampingi Plt. Gubernur Serahkan Rumah Layak Huni di Pidie
Next Article 9 Sedekah Modal Usaha Bangkitkan Ekonomi Mikro Terdampak Covid-19

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Ustadz Masrul Aidi dan Dr Hafas Furqani menjadi pemateri FGD "Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (1/6/2023)
Ekonomi
Jadi Aktor Revisi Qanun LKS, Abu Doto Sebut Achmad Marzuki Adu Domba Rakyat Aceh
Kamis, 1 Juni 2023
Kementerian ESDM menyebutkan tak ditemukan cadangan migas di Blok Andaman Aceh
Ekonomi
Kejar Produksi Migas, Pemerintah Kembali Lelang 8 Blok Strategis
Sabtu, 20 Desember 2025
AKBP Andi Kirana SIK MH ditunjuk sebagai Kapolresta Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
AKBP Andi Kirana Ditunjuk Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Joko Heri Purwono
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Operasi Lilin Seulawah 2025: Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menghadiri turnamen golf Persatuan Golf Alumni (PGA) IPB, yang menuai sorotan publik karena berlangsung di tengah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Umum

Asyik Main Golf di Tengah Bencana Sumatera, Kepala BGN Dadan Hindayana Dihujani Kritik Publik

Sabtu, 20 Desember 2025
Personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap praktik prostitusi dan mengamankan 1 mucikari serta dua orang perempuan PSK. (Foto: Ist)
Umum

Polisi Menyamar Ungkap Praktik Prostitusi di Aceh Tenggara, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan

Sabtu, 20 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Awe Geutah Rampung, Jalur Nasional Bireuen–Lhokseumawe Kembali Terhubung

Jumat, 19 Desember 2025
Umum

Tangis Kak Na Pecah di Sekumur yang Hancur Lebur

Jumat, 19 Desember 2025
Umum

JK Lantik Pengurus PMI Aceh 2025–2030, Mualem Dorong Penguatan Peran Kemanusiaan di Tengah Bencana

Jumat, 19 Desember 2025
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memantau langsung kedatangan bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kamis, 18 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Bantuan Sudah Menumpuk di Pelabuhan Krueng Geukueh

Kamis, 18 Desember 2025
Umum

Di Tengah Bencana, Warga Bener Meriah Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polisi

Kamis, 18 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?